Penembakan di Badung

UPDATE: Tiga Pelaku Penembakan WNA di Munggu Bali di Ancam Hukuman Mati

Diakui, palaku dengan inisial D diamankan di Bandara Soekarno Hatta yang saat itu hendak berangkat menuju keluar negeri. 

Tribun Bali/I Komang Agus
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara saat merilis kasus penembakan WNA di Polres Badung pada Rabu 18 Juni 2025. UPDATE: Tiga Pelaku Penembakan WNA di Munggu Bali di Ancam Hukuman Mati 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ketiga Pelaku yang melakukan penembakan penembakan di vila, Munggu, Mengwi, Badung, pada Sabtu 14 Juni 2025 dini hari lalu, akhirnya ditangkap. 

Bahkan ketiga pelaku diancam hukuman mati.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan ketiga pelaku sudah diamankan dan kini sudah di Bali

Bahkan ketiga pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat.

Baca juga: Aksi Penembakan di Minimarket Nusa Penida Bali, Korban Alami Luka Serius, Polisi Masih Dalami Motif

"Mereka dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal," katanya seraya menambahkan bahwa, Pasal 340 KUHP sendiri mengancam pelaku pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup

Didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung  AKBP M. Arif Batubara, jenderal bintang dua di pundak ini menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan. Bahkan ketiga pelaku baru kemarin tiba di Bali.

"Kita sudah pastikan ketiganya ini adalah pelakunya. Jadi inisial pelaku adalah D, T dan C yang merupakan WNA asal Australia," ucapnya

Diakui, palaku dengan inisial D diamankan di Bandara Soekarno Hatta yang saat itu hendak berangkat menuju keluar negeri. 

Pelaku saat dikabarkan sempat ingin kabur namun akhirnya berhasil diamankan.

"Pengamanan pelaku D ini berkat kerja sama antara Polda Bali, Bareskrim, Imigrasi dan Polda Metro Jaya," ucapnya.

Usai diamankan, pelaku D pun diterbangkan ke Bali dan tiba pukul 19.00 Wita, di Bandara Ngurah Rai Bali

Sementara dua pelaku lainnya, dengan inisial C dan T diamankan di luar negeri. 

"Untuk dua pelaku lainnya diamankan di luar negeri. Ini berkat kerja sama dengan Bareskrim, dan Interpol di wilayah Asia Tenggara," bebernya. 

Dua pelaku itu pun tidak bersamaan tiba di Bali

Pelaku C diketahui tiba di Bali pada pukul 21.05 Wita, dan pelaku dengan Inisial T tiba pada pukul 23.58 Wita. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved