Penembakan di Badung

UPDATE: Tiga Pelaku Penembakan WNA di Munggu Bali di Ancam Hukuman Mati

Diakui, palaku dengan inisial D diamankan di Bandara Soekarno Hatta yang saat itu hendak berangkat menuju keluar negeri. 

Tribun Bali/I Komang Agus
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara saat merilis kasus penembakan WNA di Polres Badung pada Rabu 18 Juni 2025. UPDATE: Tiga Pelaku Penembakan WNA di Munggu Bali di Ancam Hukuman Mati 

Namun dari informasi, dua pelaku itu diterbangkan dari Singapore dengan pesawat yang berbeda. 

Pelaku C menggunakan pesawat Singapore Airline SQ 946 dan pelaku T menggunakan pesawat Singapore Airline SQ 948.

Seperti diketahui, aksi penembakan dua WNA Australia dengan Zivan Radmanovic (32) dan  rekannya, Sanar Ghanim (35) dilakukan pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Saat di lokasi mereka memukul pintu dengan hammer, dan langsung masuk vila serta menembak korban secara membabi buta. 

Setelah melakukan penembakan, mereka berpindah dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner putih dengan plat nomor DK 1537 ABB.

"Jadi mobil Fortuner ini kita temukan di wilayah Tabanan, Bali," ujar Irjen Pol Daniel

Setelah di wilayah Tabanan, mereka kembali mengganti mobil dengan menggunakan mobil Suzuki XL7 putih dengan plat nomor DK 1339 FBL dan menyeberang ke Surabaya melalui jalur darat.

"Jadi mereka berusaha kabur melalui Bandara Soekarno Hatta. Namun kita tetap berkoordinasi dengan Bareskrim, Imigrasi, Polda Metro Jaya dan Interpol sehingga upaya ini bisa di gagalkan," ucapnya.

Saat kabur, dua WNA dengan inisial C dan T yang merupakan eksekutor sudah berhasil berangkat,  namun tersangka D yang mempersiapkan pembunuhan itu berhasil diamankan saat hendak berangkat dari Bandara. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved