Berita Buleleng

Calon Pegawai PPPK di Setda Buleleng Bali Segera Terima SK, Naik Bemo Berjamaah Saat Pelantikan

pelantikan calon PPPK di Buleleng Bali digabung dengan pelantikan CPNS, dengan total 3.692 orang. 

TRIBUN BALI/ MUHAMMAD FREDEY MERCURY 
BERI KETERANGAN - Sekda Buleleng, Gede Suyasa saat memberi keterangan, Rabu (18/6). Ia mengatakan calon PPPK dari Setda Buleleng akan diantar menggunakan bemo, untuk antisipasi kemacetan saat hari pelantikan. 

Pertama, harus mengubah mindset sebab saat ini statusnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga harus mengikuti seluruh aturan kepegawaian. 

"Ada UU 20 tahun 2023 yang harus diikuti. Baik itu disiplin, kehadiran, bekerja, berpakaian, semua ada aturannya. Dan dia juga bisa diberikan sanksi sesuai ketentuan UU kepegawaian," tegasnya. 

Selain itu Sekda meminta para pegawai lebih meningkatkan produktivitas, serta motivasi dan etos kerja. 

Sebab para pegawai telah memiliki status kepegawaian yang jelas dengan hak yang jelas juga. 

"Sekarang haknya sudah jelas, oleh karena itu kewajibannya juga harus lebih jelas. Maka dia (pegawai) diharapkan lebih produktif membantu kepala daerah mewujudkan seluruh proses pembangunan," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved