Berita Buleleng
Calon Pegawai PPPK di Setda Buleleng Bali Segera Terima SK, Naik Bemo Berjamaah Saat Pelantikan
pelantikan calon PPPK di Buleleng Bali digabung dengan pelantikan CPNS, dengan total 3.692 orang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pertama, harus mengubah mindset sebab saat ini statusnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga harus mengikuti seluruh aturan kepegawaian.
"Ada UU 20 tahun 2023 yang harus diikuti. Baik itu disiplin, kehadiran, bekerja, berpakaian, semua ada aturannya. Dan dia juga bisa diberikan sanksi sesuai ketentuan UU kepegawaian," tegasnya.
Selain itu Sekda meminta para pegawai lebih meningkatkan produktivitas, serta motivasi dan etos kerja.
Sebab para pegawai telah memiliki status kepegawaian yang jelas dengan hak yang jelas juga.
"Sekarang haknya sudah jelas, oleh karena itu kewajibannya juga harus lebih jelas. Maka dia (pegawai) diharapkan lebih produktif membantu kepala daerah mewujudkan seluruh proses pembangunan," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.