Sponsored Content
Pemkab Jembrana dan Kejari Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum, Peran Penting Mitra Konsultatif
Bupati Jembrana dan Kepala Kejaksaaan Negeri Jembrana menandatangani Nota Kesepahaman di Ruang Rapat Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Kamis 19
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Jembrana dan Kepala Kejaksaaan Negeri Jembrana menandatangani Nota Kesepahaman di Ruang Rapat Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Kamis 19 Juni 2025.
Hal ini menandai kerjasama antara Pemkab Jembrana dengan Kejari Jembrana dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Diharapkan, hal ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini mencakup tiga ruang lingkup utama, yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menekankan pentingnya peran Kejari dalam memberikan masukan kepada aparatur pemerintah daerah, terutama terkait implementasi produk hukum yang sering kali mengalami tumpang tindih.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap Kejaksaan Negeri Jembrana dapat membantu memberikan saran kepada aparatur kami, khususnya dalam hal pelaksanaan aturan hukum. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bupati Kembang.
Baca juga: Ramalan Cuaca Bali 20-22 Juni 2025: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan, Wilayah Terdampak Nihil
Dia kembali menegaskan, pentingnya peran Kejari sebagai mitra konsultatif ketika para aparatur menghadapi kebimbangan dalam menjalankan program dan kebijakan, terutama yang menyangkut pelaksanaan anggaran daerah.
"Ini adalah upaya preventif. Kita semua paham bahwa tindakan pencegahan jauh lebih baik dibandingkan penindakan," tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga dan menguatkan sinergi antar instansi demi kemajuan Jembrana.
Ia berharap nota kesepahaman ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Semoga penandatanganan kesepakatan bersama ini membawa manfaat bagi kita bersama dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, menegaskan komitmen Kejari dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
Pihaknya menegaskan siap menjadi mitra strategis Pemkab Jembrana dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
"Kami tidak digaji oleh pemerintah daerah, tetapi kami adalah mitra. Tugas kami sebagai bagian dari Forkopimda adalah memberikan dukungan terhadap seluruh kegiatan Bupati dan pemerintah daerah," ungkapnya.
(*)