Sponsored Content

Pahlawan Devisa Asal Jembrana Bali Berpulang di Jepang, Pemkab Berikan Santunan ke Keluarga PMI

Armita menjelaskan, Pemkab Jembrana telah berpartisipasi dalam penjemputan jenazah di Bandara Ngurah Rai Denpasar. 

istimewa
Pahlawan Devisa Asal Jembrana Bali Berpulang di Jepang, Pemkab Berikan Santunan ke Keluarga PMI 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Jenazah PMI asal Jembrana, Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) sudah tiba di rumah duka di Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Bali, Jumat 20 Juni 2025 malam. 

Sebagai wujud kepedulian, Pemkab Jembrana menyalurkan santunan kepada keluarga pahlawan devisa asal Gumi Makepung tersebut. 

Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 5 juta tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Ketut Armita, mewakili Bupati Jembrana kepada keluarga korban di Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Sabtu 21 Juni 2025.kemarin. 

"Kami mewakili Bupati Jembrana menyampaikan turut berduka cita, semoga almarhum Kadek diberikan tempat yang layak di sisi-Nya. Kehadiran juga serahkan santunan dari karyawan-karyawati Pemkab Jembrana, untuk ikut meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh Kadek yang merupakan seorang PMI yang meninggal di Jepang," ucap I Ketut Armita kepada keluarga korban.

Baca juga: Meninggal Dunia Karena Sakit di Jepang, Jenazah PMI asal Jembrana Tiba Hari Ini

Armita menjelaskan, Pemkab Jembrana telah berpartisipasi dalam penjemputan jenazah di Bandara Ngurah Rai Denpasar. 

Rasa duka cita mendalam juga sebelumnya ikut disampaikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat melayat langsung, kepada pihak keluarga.

"Salam rangka penjemputan jenazah di Bandara Ngurah Rai Denpasar, kita memfasilitasi 1 unit ambulans, kemudian 1 mobil untuk mengajak keluarga almarhum untuk ikut menjemput jenazah," imbuhnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved