Penembakan di Badung

Penembakan Di Munggu Bali, SG Dalam Pemulihan Dan Akan Diperiksa, Polres Badung Lakukan Patroli

Para korban ini (istri ZR, SG dan istrinya) dari keterangannya, turis yang memang berlibur ke Bali dan menyewa kendaraan bermotor di sini.

istimewa
Tim gabungan usaibmelakukan olah TKP ulang di vila Casa 1 untuk mencari bukti-bukti dan fakta baru. Penembakan Di Munggu Bali, SG Dalam Pemulihan Dan Akan Diperiksa, Polres Badung Lakukan Patroli 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - SG korban selamat penembakan oleh tiga orang pelaku di vila Casa 1 wilayah Munggu, kini tengah dalam masa pemulihan dan tinggal di vila yang dirahasiakan tempatnya.

“Menurut keterangan konsulat dan pengacaranya, ada di sebuah vila tapi kondisinya saat ini dalam pemulihan,” ujar Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, Sabtu 21 Juni 2025. 

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengawasan untuk menjaga korban-korban tersebut, baik SG atau istri ZR korban meninggal, karena mereka khawatir SG maupun istri ZR jadi korban berikutnya.

Sehingga dari Polres Badung melakukan patroli secara rutin di sekitar lokasi tempat mereka tinggal sementara saat ini.

Baca juga: Penembakan WNA di Munggu Bali, Wamenpar Minta Pengawasan di Akomodasi Penginapan Ditingkatkan

Disinggung apakah ketiga pelaku penembakan memiliki hubungan keluarga dengan para korban?

AKBP Arif mengatakan tidak ada hubungan apa-apa.

“Tidak ada hubungan. Tidak ada. Sekarang masih pemeriksaan di Polres, Polda. Ketiga pelaku kita pisah penahanannya. Bisa jadi penambahan tersangka,” kata Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara. 

Para korban ini (istri ZR, SG dan istrinya) dari keterangannya, turis yang memang berlibur ke Bali dan menyewa kendaraan bermotor di sini.

Apakah saksi atau korban mengenali ketiga pelaku? 

Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan konfrontir.

“Belum di konfrontir, SG hari ini rencananya kita periksa sebagai saksi. Rencana nanti akan dipertemukan (konfrontir dengan para pelaku) tapi kan kita harus periksa kesehatannya dulu,” ucapnya. 

AKBP Arif menambahkan, untuk pemeriksaan SG sebagai saksi dalam kasus penembakannya tidak akan dilakukan di Polres Badung karena dia tidak berkenan di Polres.

Untuk tempat dan jamnya akan disampaikan pihak konsulat dan kuasa hukumnya, dan akan diikuti dan hargai.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved