Berita Bali

Jelang Penerimaan Siswa Baru dengan SPMB, Permintaan KIA di Badung Bali Meningkat

Penerbitan KIA bertujuan untuk mempermudah akses anak terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan

zoom-inlihat foto Jelang Penerimaan Siswa Baru dengan SPMB, Permintaan KIA di Badung Bali Meningkat
istimewa
Kadisdukcapil Kabupaten Badung, AA. Ngurah Arimbawa - Jelang Penerimaan Siswa Baru dengan SPMB, Permintaan KIA di Badung Bali Meningkat

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jelang siswa Baru, dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), permohonan pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mengalami peningkatan. Peningkatan itu disinyalir karena KIA sebagai syarat SPMB 2025.

Hal itu pun dilatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA. Ngurah Arimbawa pada Senin 23 Juni 2025. 

Menurutnya permintaan pembuatan KIA meningkat drastis pada bulan Mei 2025.

"Iya, tahun ajaran baru memang berpengaruh terhadap pengajuan KIA untuk keperluan melengkapi identitas dalam mencari sekolah," ujarnya.

Baca juga: 124.991 KIA Diterbitkan Disdukcapil Denpasar, Ada Diskon Bimbel maupun Belanja

Diakui, peningkatan lonjakan tertinggi pada Mei 2025, yakni mencapai 1080 KIA. Sedangkan, Januari 496 KIA, Februari 771 KIA, Maret 844 KIA, April 460 KIA

"Kalau total dari Januari hingga Mei ada 3.651 KIA yang dicetak," jelasnya.

Diakui, KIA merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada anak-anak di bawah usia 17 tahun sebagai bukti identitas mereka. 

Penerbitan KIA bertujuan untuk mempermudah akses anak terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, serta keperluan administratif lainnya.

"Penerbitan KIA satu paket dengan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang kami sebut Badung AKU SAPA (Administrasi Kependudukan Satu Paket). Jadi, secara otomatis KIA akan diterbitkan ketika ada perubahan KK akibat penambahan anggota keluarga dan akta kelahiran," jelasnya.

Proses pengurusan KIA di Disdukcapil Badung terbilang cukup mudah. Orang tua hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak, serta kartu identitas orang tua. 

"Kami di Disdukcapil terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan proses pembuatan KIA sangatlah mudah," tambahnya.

Menurutnya, masih banyak orang tua yang belum mengetahui pentingnya dokumen ini. 

Dengan adanya layanan ini, Disdukcapil Badung berharap cakupan kepemilikan KIA dapat semakin luas di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

"Sebenarnya masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus KIA. Identitas anak ini kini dapat diperoleh di masing-masing kecamatan. Pelayanan dan pencetakan KIA diarahkan ke masing-masing kecamatan," bebernya. 

Dikatakan, Disdukcapil Badung sebagai lembaga teknis memiliki tugas dalam penataan dan penerbitan dokumen serta data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengolahan informasi administrasi kependudukan, serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik.

"Pelayanan ini untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya. (gus)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved