Berita Gianyar

Satpol PP Gianyar Bali Tangkap 2 Pembuang Sampah Sembarangan, Rohman dan Kodir Terancam Sanksi Denda

Ngakan Ketut Putra menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan Satpol PP Gianyar yang menindak tegas para pelanggar Perda kebersihan. 

istimewa
BUANG SAMPAH - Pelaku pembuang sampah sembarangan tertangkap Satpol PP Gianyar, belum lama ini. Satpol PP Gianyar Bali Tangkap 2 Pembuang Sampah Sembarangan, Rohman dan Kodir Terancam Sanksi Denda 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Upaya Satpol PP Gianyar, menangkap para pembuang sampah sembarangan bukan isapan jempol belaka. 

Kali ini, mereka kembali berhasil menangkap dua orang pelaku yang berasal dari Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur. Mereka diamankan saat membuang sampah di seputaran Jalan Wibisana.

Saat tertangkap, dua orang pelaku bernama Holirur Rohman (18) dan Kodir (25) tersebut, lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. 

Setelah itu, disuruh membersihkan lingkungan tempatnya membuang sampah sembarangan.

Baca juga: STOP Paksa Pembangunan 5 Residency! Bengkung Serobot Jalur Hijau, Satpol PP Badung Bertindak Tegas!

Tindakan yang diberikan Satpol PP tak sampai di sana, karena nantinya mereka juga akan disidang, dalam sidang Tindak Pidana (Tipiring), dengan sanksi yang bisa mencapai jutaan rupiah.

Plt Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Arianta, Rabu 25 Juni 2025, membenarkan hal tersebut. 

"Dua oknum pembuang sampah kembali diamankan, yang bersangkutan membuang sampah rumah tangga di kawasan jalan Wibisana Gianyar," ujar Arianta.

Pria yang secara definitif menjabat Kepala Dinas Perhubungan itu menjelaskan, untuk saat ini keduanya masih dilakukan pembinaan, sembari menunggu sidang Tipiring. 

"Saat ini diberi pembinaan ke markas Pol PP, lalu membersihkan sampah di lingkungannya. Selanjutnya akan dilakukan Tipiring," ujar Arianta.

Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan Satpol PP Gianyar yang menindak tegas para pelanggar Perda kebersihan. 

Sebab dalam pengamatannya, sosialisasi tentang kebersihan sudah dilakukan sejak lama, sehingga ketika ada yang masih membandel, maka tindakan tegas sudah sepatutnya dilakukan.

"Kasihan masyarakat yang sudah sadar kebersihan, tapi masih direcoki oleh oknum-oknum seperti ini. Maka dari itu, saya sangat mendukung tindakan tegas Satpol PP," tandasnya. (weg)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved