Berita Badung

Pembuatan Akun SPMB di Kabupaten Badung Bali Diperpanjang, Disdikpora Nilai Banyak Ortu Yang Lambat

Pembuatan Akun SPMB di Kabupaten Badung Bali Diperpanjang, Disdikpora Nilai Banyak Ortu Yang Lambat

zoom-inlihat foto Pembuatan Akun SPMB di Kabupaten Badung Bali Diperpanjang, Disdikpora Nilai Banyak Ortu Yang Lambat
Tribun Bali
TANGGAPAN - Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja. Pembuatan Akun SPMB di Kabupaten Badung Bali Diperpanjang, Disdikpora Nilai Banyak Ortu Yang Lambat

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung memperpanjang jadwal pendaftaran akun dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hal itu karena banyak orang tua siswa yang belum memiliki atau membuat akun.

Hal itu pun terkesan lambat, mengingat batas waktu pembuatan akun sudah habis.

Apalagi akan dibukanya pendaftaran jalur domisil untuk siswa SD pada Selasa 1 Juli 2025 besok

Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengakui jika Disdikpora memperpanjang pembuatan akun SPMB.

Bahkan ia menyebutkan hingga saat ini orang tua siswa yang ingin membuatkan akun masih dilayani. 

"Pembuatan akun kami perpanjang karena memang masih banyak yang belum memiliki akun," ujar Rai, saat dikonfirmasi Senin, 30 Juni 2025.

Baca juga: CEK Daftar SMA/SMK Terbaik di Bali Versi Nilai UTBK, Bisa Jadi Refrensi SPMB 2025

Pihaknya mengakui jika jadwal pembuatan akun sebenarnya dibuka dari 19 Mei sampai 20 Juni 2025 kemarin.  

"Ini memang karena terlambat saja. Sampai hari ini (Senin) masih baru buat akun," ungkapnya.

Sesuai jadwal pendaftaran siswa, untuk jalur domisili dibuka dari 1-5 Juli 2025.

Sedangkan sebelumnya juga sudah dibuka untuk jalur mutasi pada 23 Juni 2025.

Kemudian jalur afirmasi juga dibuka dalam sehari, yakni pada 26 Juni 2025.

"Jalur mutasi dan afirmasi sudah diumumkan kelulusan siswa. Untuk jalur domisili nanti akan diumumkan pada 11 Juli 2025," terangnya.

Meski adanya keterlambatan pembuatan akun, Rai memastikan tidak ada kendala sistem SPMB.

Namun kendala yang muncul selama ini hanya NIK atau No KTP yang tidak ditemukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved