Berita Denpasar

Curi Motor di Denpasar, Pemuda ini Ditangkap Polisi, Nyamar Jadi Buyer COD Marketplace Facebook

Curi Motor di Denpasar, Pemuda ini Ditangkap Polisi, Nyamar Jadi Buyer COD Marketplace Facebook

istimewa
Tersangka pencurian sepeda motor berinsial IMAS (27) asal Gianyar diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria berinisial IMAS (17) asal Bali ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur atas kasus pencurian sepeda motor di Kota Denpasar, Bali. 

IMAS kedapatan mencuri sepeda motor di kos-kosan Jalan Sekar Sari Gang III, Banjar Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Korban curanmor FRH mendapati sepeda motornya hilang pada Rabu 2 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 Wita. 

Baca juga: Setor Devisa Pariwisata Rp107 T Tahun 2024, Koster Minta Bali Dapat Insentif Khusus

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, Tim Opsnal Polsek Dentim melakukan patroli siber.

"Tim menemukan sepeda motor korban diposting untuk dijual di marketplace," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 4 Juli 2025. 

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli (COD) di kawasan Mengwi, Badung. 

Baca juga: Hendak Susul Suami Kerja di Bali, Perjalanan Ibu dan Anak Balita Terhenti di Selat Bali

Dalam pertemuan tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Rabu 2 Juli 2025 malam.


"Pelaku diamankan petugas bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih-hijau milik korban," bebernya. 


Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.


Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban dengan cara memanfaatkan kunci yang masih menempel di motor yang terparkir di depan kos. 


"Sepeda motor kemudian dituntun hingga ke jalan raya sebelum dihidupkan dan dibawa kabur," tuturnya. 


Kerugian korban akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Ia berpesan masyarakat yang cepat melapor dan menegaskan pentingnya kewaspadaan saat memarkir kendaraan untuk menghindari tindak kejahatan.


"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Dentim, dan kami terus mendalami kasus ini untuk mengantisipasi adanya kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved