Berita Denpasar

Denpasar Bali Rancang Pendapatan Daerah Naik Jadi 3,36 Triliun Lebih Pada APBD Perubahan Tahun 2025

Belanja Transfer dari Rp 317,01 miliar menjadi Rp 418,89 miliar (naik Rp 101,88 miliar).

Tribun Bali/Putu Supartika
Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II, Kamis 3 Juli 2025, di Kantor DPRD Kota Denpasar. Denpasar Bali Rancang Pendapatan Daerah Naik Jadi 3,36 Triliun Lebih Pada APBD Perubahan Tahun 2025 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar merancang kenaikan Pendapatan Daerah naik menjadi Rp 3,36 triliun lebih pada APBD Perubahan tahun 2025.

Pendapatan Daerah ini naik sebesar Rp 252,81 miliar lebih dari APBD 2025 yang dirancang Rp 3,1 triliun lebih.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II, Kamis, 3 Juli 2025.

Peningkatan tersebut mencakup PAD sebelum perubahan dirancang Rp 1,81 triliun lebih, dan setelah perubahan menjadi Rp 2 triliun lebih, atau naik sebesar Rp 183,83 miliar lebih, yang meliputi:

"Pajak Daerah dari Rp 1,58 triliun menjadi Rp 1,71 triliun, naik Rp 123,5 miliar," paparnya.

Retribusi Daerah dari Rp 152,73 miliar menjadi Rp 170,34 miliar (naik Rp17,6 miliar)

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dari Rp 64,02 miliar menjadi Rp 99,48 miliar (naik Rp 35,45 miliar)

Lain-lain PAD yang Sah dari Rp 14,91 miliar menjadi Rp 22,18 miliar (naik Rp 7,27 miliar)

Baca juga: SETUJUI Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dewan Ingatkan Pemda Tetap Cermat Biayai UHC

Sedangkan untuk Pendapatan Transfer sebelum perubahan dirancang Rp 1,28 triliun lebih, dan setelah perubahan menjadi Rp 1,35 triliun lebih, atau naik Rp 67,51 miliar lebih.

Terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dari Rp 1,173 triliun menjadi Rp 1,174 triliun (naik Rp 59,79 juta).

Pendapatan Transfer Antar Daerah dari Rp 115,54 miliar menjadi Rp 182,99 miliar (naik Rp 67,45 miliar).

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ada tambahan baru berupa Pendapatan Hibah dari Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 1,46 miliar lebih.

Selanjutnya, Belanja Daerah sebelum perubahan dirancang sebesar Rp 3,59 triliun lebih, dan setelah perubahan menjadi Rp 4 triliun lebih.

Hal ini mengalami kenaikan sebesar Rp 418,66 miliar lebih.

Rinciannya berupa Belanja Operasi dari Rp 2,55 triliun menjadi Rp 2,61 triliun (naik Rp 57,27 miliar).

Belanja Modal dari Rp 697,95 miliar menjadi Rp 887,35 miliar (naik Rp 189,4 miliar).

Belanja Tidak Terduga dari Rp 20,03 miliar menjadi Rp 90,13 miliar (naik Rp 70,1 miliar).

Belanja Transfer dari Rp 317,01 miliar menjadi Rp 418,89 miliar (naik Rp 101,88 miliar).

Berdasarkan peningkatan pendapatan dan belanja tersebut, dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 terjadi defisit sebesar Rp 649,05 miliar lebih, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp 483,2 miliar. 

Defisit ini direncanakan akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, yakni Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 757,55 miliar lebih, meningkat dari sebelumnya Rp 483,2 miliar (naik Rp 274,34 miliar).

Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang baru dirancang dalam perubahan ini sebesar Rp 108,5 miliar. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved