Kapal Tenggelam di Selat Bali
2,5 Jam Pencarian Korban KMP Tunu di Pantai Pesisir Selatan Jembrana Bali Masih Nihil
2,5 Jam Pencarian Korban KMP Tunu di Pantai Pesisir Selatan Jembrana Bali Masih Nihil
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Personel dari Pos AL Pengambengan kembali melakukan penyisiran wilayah perairan selatan Jembrana, Bali terhadap kemungkinan ditemukannya korban maupun barang terkait insiden KMP Tunu Pratama Jaya, Minggu 6 Juli 2025.
Sebab, hingga saat ini baru 36 orang yang ditemukan baik selamat maupun meninggal dunia.
Namun, selama 2,5 jam penyisiran belum membuahkan hasil.
Menurut informasi, Posal Pengambengan menurunkan Boat RHIB (Rigid Hull Inflatable Boat) Trimaran 12 Meter dengan lima personel.
Patroli dilakukan dari Pesisir perairan Pengambengan, Pesisir Perancak hingga pesisir pantai Candisuma.
"Kita lanjutkan pencarian terkait insiden tersebut. Kita lakukan penyisiran di perairan selatan Jembrana," kata Komandan Pos AL (Danposal) Pengambengan, Letda Laut Komang Didik Wirahadi, Minggu 6 Juli 2025.
Menurutnya, beberapa informasi sempat disampaikan nelayan.
Pihaknya kemudian menampung dan menindaklanjutinya.
Seorang nelayan juga awalnya menginformasikan bahwa sempat melihat sosok laki-laki berjaket coklat terapung di kisaran perairan yang berdekatan Pos AL.
Baca juga: VIDEO Cerita Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Terjebak di Bawah Kapal, Berjam-jam di Tengah Laut
"Kita telusuri hingga 2,5 jam, tapi tidak menemukan. Warga terus kita imbau untuk berkoordinasi langsung ke Pos AL jika ada informasi terkait insiden tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui, hingga hari ke-4 pasca insiden tersebut, ada 65 orang yang diantaranya pengguna jasa dan ABK saat KMP Tunu Pratama Jaya karam di Selat Bali.
Dari jumlah tersebut, total sementara yang belum ditemukan ada 29 orang.
"Untuk sementara hasilnya masih nihil, kami akan melanjutkan hingga pukul 17.00 WITA sesuai operasional prosedur," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.