Berita Denpasar
Dokumen Selesai, Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Denpasar Bali Dimulai Bulan Juli 2025
Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai estetika dan fungsi jalan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025.
Perbaikan akan dimulai pada bulan Juli 2025.
Pengerjaan dimulai setelah dokumen dan tahap persiapan selesai.
Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata mengatakan, pengerjaan fisik akan menyasar rekontruksi jalan dan pembuatan trotoar Jalan Teuku Umar Barat.
Perbaikan jalan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kota Denpasar, Bali.
Baca juga: PUPR Denpasar Bali Gelar Pavingisasi Jalan Lingkungan, Sasar 30 Wilayah, Gelontorkan Rp 23 Miliar
"Saat ini masih tahap persiapan pekerjaan dan pengukuran, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan pembongkaran, galian untuk pembuatan saluran lalu pengaspalan. Progres fidik akan dimulai Juli ini," ungkapnya.
Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai estetika dan fungsi jalan.
Sehingga dapat menjadi contoh bagi perbaikan jalan lainnya di Kota Denpasar.
"Perbaikan jalan ini merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Kami berharap perbaikan ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan," kata Airawata.
Jalan Teuku Umar Barat di Kecamatan Denpasar Barat ini memiliki panjang 1.500 meter dengan pagu anggaran Rp 23.250.000.000,00.
Secara keseluruhan, total volume pekerjaan pada tahun 2025 mencapai 23.726 kilometer.
Pagu anggaran total pengerjaan fisik sebesar Rp 189.713.101.100 termasuk pembangunan jembatan.
Dari 22 paket pengerjaan jalan dan jembatan itu, hanya Jalan Danau Tamblingan yang menggunakan sistem tender karena pagunya lebih dari Rp 30 miliar.
Sementara sisanya akan menggunakan sistem purchasing. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.