Berita Denpasar

11 Penyandang Disabilitas dan 206 Lansia Jadi Petugas Parkir di Denpasar Bali

Dari total keseluruhan petugas parkir yang berada di bawah naungan Perumda BPS, 1,10 persen atau 11 orang di antaranya merupakan disabilitas

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi parkir di Denpasar - 11 Penyandang Disabilitas dan 206 Lansia Jadi Petugas Parkir di Denpasar Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan ruang kerja inklusif kepada warga di Denpasar, Bali

Di mana hingga saat ini, sebanyak 11 penyandang disabilitas dan 206 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun masih aktif diberdayakan sebagai petugas parkir di berbagai titik di Kota Denpasar.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lanjut Usia serta Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurut Direktur Utama Perumda BPS, I Nyoman Putrawan, dengan dasar Perda tersebut, pihaknya memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk tetap berkarya dan mandiri. 

Baca juga: Bayar Pakai Cashless Langsung dengan QRIS, Perumda BPS Denpasar Terapkan SipParQi

"Saat ini ada yang tuna rungu, tuna wicara, cacat fisik seperti pincang, bahkan penyandang down syndrome yang bekerja sebagai petugas parkir,” terang Putrawan, Senin 7 Juli 2025.

Dari total keseluruhan petugas parkir yang berada di bawah naungan Perumda BPS, 1,10 persen atau 11 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas.

Sedangkan 206 orang atau sekitar 20,76 persen adalah lansia. 

Mereka tersebar di seluruh titik parkir tanpa perlakuan khusus.

“Kami tidak membedakan mereka dengan petugas lain, semua tersebar di titik-titik parkir yang sama. Ini bukti bahwa mereka juga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Untuk para lansia, mayoritas berasal dari generasi petugas parkir lama. 

Beberapa di antaranya bahkan telah mengabdi sejak sistem parkir dikelola oleh yayasan, lalu berlanjut ke Dinas Perhubungan, hingga kini di bawah Perumda BPS.

"Mereka rata-rata sudah puluhan tahun bekerja. Ada yang sudah 30 tahun sejak masa pengelolaan masih di bawah yayasan. Selama mereka masih memiliki semangat dan kemampuan untuk bekerja, kami tetap beri kesempatan," imbuh Putrawan. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved