Berita Denpasar

Bayar Pakai Cashless Langsung dengan QRIS, Perumda BPS Denpasar Terapkan SipParQi

Bayar Pakai Cashless Langsung dengan QRIS, Perumda BPS Denpasar Terapkan SipParQi

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir berbasis digital bernama SipParQi (Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu). Perumda BPS Denpasar Bali Terapkan SipParQi, Bayar Pakai Cashless Langsung dengan QRIS 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir berbasis digital bernama SipParQi (Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu). 

Inovasi ini memungkinkan masyarakat melakukan transaksi secara cashless hanya dengan memindai QRIS, tanpa perlu repot membawa uang tunai.

Direktur Utama Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, mengatakan, sistem ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Baca juga: TERIAKAN Ni Luh Eka di Gerokgak Buleleng Ungkap Kejahatan Putu, Lakukan ini di Kandang Babi

“SipParQi adalah penyempurnaan dari sistem pembayaran cashless yang sudah kami terapkan sejak 2022. Kini kami hadirkan sistem yang lebih praktis dan user-friendly,” ujar Putrawan, Sabtu, 5 Juli 2025.

Sebelumnya, sistem cashless dinilai belum optimal karena pengguna harus mengetik sendiri nominal pembayaran, sementara QR code ditempatkan di rompi petugas yang menyulitkan proses transaksi. 

Setelah melalui evaluasi selama tiga tahun, sistem diperbarui dengan teknologi yang memungkinkan nominal pembayaran muncul otomatis setelah barcode discan.

Baca juga: SEBELUM KMP Tunu Pratama Jaya Berangkat, Kadek Oka Beri Tanda Musibah Dengan ini

“Sekarang, cukup scan barcode, nominal langsung muncul sesuai jenis kendaraan. Tanpa mengetik angka, pengguna tinggal transfer,” jelasnya.


Barcode parkir kini dibedakan berdasarkan jenis kendaraan. 


Pengendara motor akan menerima barcode khusus dengan tarif Rp2.000, sementara pengemudi mobil akan menggunakan barcode bernominal Rp3.000. 


Langkah ini disebut meningkatkan transparansi antara petugas parkir dan pengguna jasa.


Sebanyak 997 juru parkir di Kota Denpasar akan dilengkapi dengan sistem barcode ganda untuk melayani secara digital. 


Selain memudahkan masyarakat, sistem ini juga menjadi bagian dari peningkatan layanan publik yang lebih modern dan akuntabel.


“Ini bentuk transformasi layanan kami, agar masyarakat Denpasar bisa menikmati sistem parkir yang lebih cepat, efisien, dan transparan,” tutup Putrawan. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved