Pembunuhan Polisi di Lombok
Kisah Tragis Perwira Muda Asal Jembrana Bali, Made Yogi: Dipecat, Terlibat Kasus Pembunuhan Polisi
Kisah Tragis Perwira Muda Asal Jembrana Bali, Made Yogi: Dipecat, Terlibat Kasus Pembunuhan Polisi
TRIBUN-BALI.COM - Kompol I Made Yogi Purusa Utama, perwira muda asal Jembrana, Bali, harus kehilangan kariernya di kepolisian setelah dipecat karena terlibat kasus pembunuhan anak buahnya sendiri, Brigadir Muhammad Nurhadi, di sebuah villa di Gili Trawangan, NTB.
Awalnya hanya berpesta bersama, situasi berubah tragis saat Nurhadi mencoba merayu teman wanita mereka, yang kemudian berujung pada kematian Nurhadi akibat pencekikan.
Meski sudah ada tiga tersangka, termasuk Yogi, hingga kini polisi masih menunggu pengakuan siapa pelaku utama pencekikan tersebut.
Kasus ini menutup perjalanan Yogi yang sempat menanjak, dari lulusan Akpol 2010 hingga menduduki jabatan strategis di Polresta Mataram dan Bidpropam Polda NTB, sebelum akhirnya tumbang oleh kasus yang memalukan.
Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Kompol I Made Yogi Purusa Utama dulunya menjabat Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.
Ia resmi dipecat setelah terlibat kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Baca juga: VIDEO Ribuan Orang Saksikan Proses Abhiseka di Puri Mengwi Bali, Ini Gelar Penglingsir Mengwi Kini
Kejadian tersebut berlangsung di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Rabu 16 April 2025.
Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e serta f sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.
Ia juga dijerat pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 terkait pemberhentian anggota Polri.
Selain Yogi, polisi juga menetapkan dua tersangka lain: Ipda Haris Chandra (HC) dan seorang perempuan berinisial M.
Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi
Awalnya, Brigadir Nurhadi diajak Kompol Yogi dan Ipda Haris ke Gili Trawangan untuk berpesta.
Di sana, Nurhadi diduga menenggak obat penenang riklona dan pil ekstasi.
Suasana berubah saat Nurhadi mencoba merayu salah satu teman wanita mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.