Pembunuhan Polisi di Lombok
Kisah Tragis Perwira Muda Asal Jembrana Bali, Made Yogi: Dipecat, Terlibat Kasus Pembunuhan Polisi
Kisah Tragis Perwira Muda Asal Jembrana Bali, Made Yogi: Dipecat, Terlibat Kasus Pembunuhan Polisi
Pada April 2023, ia pindah menjadi Kasatreskrim Polresta Mataram.
Kemudian, pada November 2024, ia dimutasi ke Bidpropam Polda NTB.
Sayangnya, karier yang sempat menanjak terhenti karena kasus ini.
Harta Kekayaan Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, terakhir dilaporkan 10 Januari 2024 untuk periode 2023, Yogi memiliki total harta Rp1,16 miliar.
Sebagian besar harta berasal dari tanah dan bangunan di Kabupaten Sidoarjo senilai Rp1,1 miliar.
Selain itu, Yogi memiliki motor Yamaha XMAX senilai Rp45 juta, serta kas Rp18 juta. Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan: Rp1.100.000.000
Motor Yamaha XMAX 2018: Rp45.000.000
Kas dan setara kas: Rp18.159.838
Total keseluruhan: Rp1.163.159.838. Yogi tidak tercatat memiliki utang, surat berharga, atau harta bergerak lainnya.
Kasus ini jadi ironi dalam perjalanan hidup Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Dari perwira muda berprestasi, ia kini harus menghadapi pemecatan dan status tersangka atas kematian anak buahnya sendiri, Brigadir Nurhadi, hanya karena persoalan wanita di tengah pesta.
(*)
sumber: Tribunnews dan Tribun Lombok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.