Pembunuhan Polisi di Lombok

Kisah Tragis Perwira Muda Asal Jembrana Bali, Made Yogi: Dipecat, Terlibat Kasus Pembunuhan Polisi

Kisah Tragis Perwira Muda Asal Jembrana Bali, Made Yogi: Dipecat, Terlibat Kasus Pembunuhan Polisi

Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Gambar ilustrasi polisi. Kisah Tragis Perwira Muda Asal Jembrana Bali, Made Yogi: Dipecat, Terlibat Kasus Pembunuhan Polisi 

Pada April 2023, ia pindah menjadi Kasatreskrim Polresta Mataram.

Kemudian, pada November 2024, ia dimutasi ke Bidpropam Polda NTB.

Sayangnya, karier yang sempat menanjak terhenti karena kasus ini.

Harta Kekayaan Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, terakhir dilaporkan 10 Januari 2024 untuk periode 2023, Yogi memiliki total harta Rp1,16 miliar.

Sebagian besar harta berasal dari tanah dan bangunan di Kabupaten Sidoarjo senilai Rp1,1 miliar.

Selain itu, Yogi memiliki motor Yamaha XMAX senilai Rp45 juta, serta kas Rp18 juta. Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan: Rp1.100.000.000

Motor Yamaha XMAX 2018: Rp45.000.000

Kas dan setara kas: Rp18.159.838

Total keseluruhan: Rp1.163.159.838. Yogi tidak tercatat memiliki utang, surat berharga, atau harta bergerak lainnya.

Kasus ini jadi ironi dalam perjalanan hidup Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Dari perwira muda berprestasi, ia kini harus menghadapi pemecatan dan status tersangka atas kematian anak buahnya sendiri, Brigadir Nurhadi, hanya karena persoalan wanita di tengah pesta. 

(*)

sumber: Tribunnews dan Tribun Lombok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved