Sampah di Bali
Pembuang Sampah di Sungai Jalan Batukaru Denpasar Kepergok Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap pelaku pembuang sampah ke sungai.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pembuang Sampah di Sungai Jalan Batukaru Denpasar Kepergok Satpol PP
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap pelaku pembuang sampah ke sungai.
Pelaku melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Pembuangan sampah ini dilakukan di kawasan Jalan Batukaru, Denpasar Barat, Selasa 15 Juli 2025 sekitar pukul 05.30 WITA.
Baca juga: SAMPAH di Denpasar, Desa Kelurahan Diminta Turun Setiap Jumat
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, penertiban ini dilakukan setelah tim melakukan pemantauan sejak pukul 04.00 WITA.
Dalam patroli tersebut, tim mendapati langsung seorang pelanggar membuang sampah ke aliran sungai.
“Fakta di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran perda. Pelaku tertangkap tangan membuang satu kantong plastik bening berisi sisa bungkus makanan ke sungai pada dini hari,” ungkap Agung Bawa Nendra.
Baca juga: Koster Kumpulkan Kades, Lurah dan Bendesa Adat di Bali, Minta Serius Tangani Sampah
Identitas pelaku diketahui bekerja di sebuah rumah makan yang berlokasi di kawasan Jalan Batukaru, Denpasar Barat.
Terkait pelanggaran ini, Satpol PP akan menindaklanjuti dengan memanggil pelaku untuk diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sebagai bentuk efek jera.
“Selain melanggar Perda, tindakan membuang sampah ke sungai sangat berdampak pada lingkungan, seperti menyumbat saluran air dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegasnya.
Bawa Nendra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Baca juga: Pekerjakan Warga Miskin dan Disabilitas, Pemkot Denpasar Siap Berdayakan dalam Pengelolaan Sampah
Ia berharap masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada yang melihat tindakan pembuangan sampah sembarangan, khususnya di sungai, mohon dilaporkan agar kami bisa segera menindak. Ini demi kenyamanan dan kelestarian lingkungan kita bersama,” pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Buang Sampah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.