Berita Denpasar
Pekerjakan Warga Miskin dan Disabilitas, Pemkot Denpasar Siap Berdayakan dalam Pengelolaan Sampah
Nantinya mereka akan dipekerjakan di Pusat Daur Ulang Padangsambian Kaja dan juga pengelolaan sampah lainnya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemkot Denpasar saat ini sedang mendata warga miskin untuk diberdayakan dalam pengelolaan sampah. Nantinya mereka akan dipekerjakan di Pusat Daur Ulang Padangsambian Kaja dan juga pengelolaan sampah lainnya.
Selain warga miskin, penyandang disabilitas juga akan diberdayakan di sana. Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa, (8/7).
Arya Wibawa mengatakan, akhir tahun 2025 ini diharapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah tak ada pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sehingga pihaknya akan memaksimalkan lahan yang ada.
Selain itu, juga memaksimalkan TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura dan juga Pusat Daur Ulang (PDU) di Padangsambian Kaja. "Saat ini dalam satu hari di PDU mampu mengelola 50 ton dan dijadikan produk termasuk paving," paparnya.
Baca juga: PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan
Baca juga: PT BIBU Ungkap 3 Negara Kaya Investor Bangun Bandara Bali Utara, Nilai Investasi USD 5,5 Miliar
Dan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah, pihaknya sedang mendata warga miskin untuk diberdayakan dan dipekerjakan. Termasuk juga memberdayakan penyandang disabilitas.
"Untuk disabilitas nanti akan membantu memilah sampah. Ini kami lakukan untuk menuju kota inklusif," paparnya.
Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pihaknya terus membuka ruang partisipasi aktif bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan kota. Salah satunya melalui rencana pembangunan pabrik daur ulang plastik di kawasan Padangsambian.
“Masalah sampah plastik menjadi perhatian kami. Maka kami berencana membangun pabrik plastik kecil di Padangsambian, yang akan melibatkan sekitar 65 tenaga kerja. Disini kami ingin melibatkan teman-teman disabilitas dan masyarakat miskin. Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa penyandang disabilitas juga mampu menjadi bagian solusi," ujarnya.
Melalui kegiatan itu, Jaya Negara ingin para disabilitas ikut membangun Pemerintah Kota Denpasar ikut berkontribusi menyelesaikan masalah sampah plastik. "Disana cukup bersih mari kita bergandengan tangan," paparnya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lanjut Usia serta Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (sup)
Ingin Punya Motor, Pria Ini Nekat Curi Motor di Denpasar Bali, Ditangkap Polisi di Bedeng Ungasan |
![]() |
---|
Kepepet Bayar Motor, Pemuda Ini Nekat Maling di Denpasar Bali, Sudah Beraksi di 5 TKP |
![]() |
---|
Sepanjang Januari Hingga Juli 2025 Kasus DBD Tembus 1.192 di Denpasar Bali, 7 Orang Meninggal |
![]() |
---|
7 Orang Meninggal Dunia, Kasus DBD di Denpasar Tembus 1.192 Kasus |
![]() |
---|
Nekat Bobol Warung Sembako di Denpasar Bali, Gasak Uang dan Rokok, HK Kembali Mendekam di Sel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.