bisnis
BERAS Oplosan Beredar di Bali? 212 Merek Beras Terindikasi Kuat Lakukan Pengoplosan, Sulit Dibedakan
Hasil investigasi Kementan dan Satgas Pangan Polri, menunjukkan bahwa lebih dari 85 persen dari sampel beras yang diuji tidak memenuhi standar mutu.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Setelah Menteri Pertanian, bersama Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 212 merek beras dalam negeri terindikasi kuat melakukan pengoplosan.
Hasil investigasi Kementan dan Satgas Pangan Polri, menunjukkan bahwa lebih dari 85 persen dari sampel beras yang diuji tidak memenuhi standar mutu.
Hasil yang didapat serta pengujian mutu dan pengawasan lapangan, oleh tim Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi, menggunakan 136 sampel.
Lebih parahnya lagi, banyak yang tidak sesuai HET, bahkan berat kemasan dikurangi diam-diam. Kerugian negara ditaksir capai Rp 100 triliun per tahun.
Baca juga: DUEL Berdarah, Serempetan di Jalan, Anggota Ormas Tusuk Dada Korban dengan Pisau di Imam Bonjol
Baca juga: TPA Suwung Denpasar Ditutup Setiap Rabu, Sampah Akan Dipadatkan dan Ditimbun Didalam Tanah

Lantas apakah beras oplosan tersebut juga beredar di Bali?
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan, sejauh ini belum ditemukan beras oplosan di pasar.
“Kami rutin melaksanakan pengawasan dan penertiban ke lapangan pasar rakyat, pasar modern dan warung-warung. Astungkara sampai saat ini belum ditemukan atau ada laporan dari masyarakat terkait beras oplosan,” jelas Wiryanata pada, Rabu 16 Juli 2025.
Wiryanata juga menjelaskan, ciri-ciri beras oplosan secara umum kurang lebih beras tercium bau kimia atau bau yang tidak biasa saat baru dibuka dari kemasan.
Selain itu, tekstur beras oplosan cenderung terasa lebih licin atau terlalu kering ketika disentuh, berbeda dengan beras murni yang sedikit berdebu karena masih memiliki sisa dedak.
Diakuinya, beras oplosan jika dilihat dari kemasan sulit dibedakan. Maka dari itu jika masyarakat menemukan beras oplosan dapat melaporkan hal tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi Bali.
“Kalau dari kemasan agak susah dibedakan. (Untuk pengaduan) bisa langsung ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) di Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) di Disperindag Provinsi Bali,” tutupnya. (*)
Setyanto Hantoro Ungkapkan Komitmen Danantara, untuk Jadikan Indonesia Pusat Data Regional di Batic |
![]() |
---|
BRI Finance Genjot Transformasi Bisnis |
![]() |
---|
OKUPANSI Mal di Kisaran 75Persen, Bisnis Pusat Perbelanjaan Moderat, Dampak Masuknya Investasi Asing |
![]() |
---|
PUTUS Rantai Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa dan Pemrov Papua Selatan Teken MoU Jamsostek! |
![]() |
---|
HARGA Beras Tembus Rp15.500 Per Kg, Zulhas Sebut Terus Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.