Berita Bali
TPA Suwung Denpasar Ditutup Setiap Rabu, Sampah Akan Dipadatkan dan Ditimbun Didalam Tanah
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ni Made Armadi mengatakan penutupan tersebut untuk penataan sampah
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Akan lakukan penataan, tempat pemrosesan akhir (TPA) pada regional Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) pelayanan sampah di TPA Suwung akan ditutup setiap hari Rabu.
Peraturan ini akan mulai diberlakukan pada 16 Juli 2025.
Ketika dikonfirmasi, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ni Made Armadi mengatakan penutupan tersebut untuk penataan sampah.
“Karena ada penataan. Kalau ada pemeliharaan dan penataan perlu upaya seperti penutupan karena tidak bisa melayani pembuangan sambil menata,” jelas, Armadi pada, Rabu 16 Juli 2025.
Upaya penataan dan pengurugan sampah dilakukan dengan skema sampah yang berada di TPA setiap hari harus didodorong dan dipadatkan serta beberapa kali dilindas dengan alat berat.
Baca juga: TERBARU! Kepolisian Telah Periksa Saksi-Saksi dan Amankan Rekaman CCTV di Parkir Bandara Ngurah Rai
“Setelah mencapai kepadatan yang cukup lalu diurug dengan tanah penutup (tanah urug) karena dilarang pengoperasional TPA dengan open dumping,” imbuhnya.
Sehingga memerlukan waktu dan alat berat untuk fokus ke penataan TPA Suwung.
Baca juga: Antrian Kendaraan 3 KM Menuju Pelabuhan Gilimanuk, Dampak Operasional Kapal Terganggu
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan penutupan TPA Suwung setiap hari Rabu untuk penataan. Dan akan ditutup dengan sanitary landfill.
“Untuk penataan, ditutup dengan tanah (sanitary landfill),” katanya singkat.
Temukan Pabrik Milik WNA di Tahura Mangrove, Satpol PP Bali Tindak Tegas Tutup Sementara |
![]() |
---|
Usai Disidak Dewan, Satpol PP Bali Tutup Sementara Pabrik Material Milik WNA Rusia |
![]() |
---|
Temuan DPRD Bali, Hutan Milik Negara Diserobot Bule Rusia |
![]() |
---|
WAJIBKAN ASN Pemprov Bali Donasi untuk Korban Banjir, Gubernur Koster Sebut Hal yang Wajar |
![]() |
---|
Pemasok Narkoba di Bali Diburu, Kurirnya Dibekuk Dengan 44 Gram Sabu dan 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.