Berita Bali
TPA Suwung Denpasar Ditutup Setiap Rabu, Sampah Akan Dipadatkan dan Ditimbun Didalam Tanah
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ni Made Armadi mengatakan penutupan tersebut untuk penataan sampah
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Akan lakukan penataan, tempat pemrosesan akhir (TPA) pada regional Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) pelayanan sampah di TPA Suwung akan ditutup setiap hari Rabu.
Peraturan ini akan mulai diberlakukan pada 16 Juli 2025.
Ketika dikonfirmasi, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ni Made Armadi mengatakan penutupan tersebut untuk penataan sampah.
“Karena ada penataan. Kalau ada pemeliharaan dan penataan perlu upaya seperti penutupan karena tidak bisa melayani pembuangan sambil menata,” jelas, Armadi pada, Rabu 16 Juli 2025.
Upaya penataan dan pengurugan sampah dilakukan dengan skema sampah yang berada di TPA setiap hari harus didodorong dan dipadatkan serta beberapa kali dilindas dengan alat berat.
Baca juga: TERBARU! Kepolisian Telah Periksa Saksi-Saksi dan Amankan Rekaman CCTV di Parkir Bandara Ngurah Rai
“Setelah mencapai kepadatan yang cukup lalu diurug dengan tanah penutup (tanah urug) karena dilarang pengoperasional TPA dengan open dumping,” imbuhnya.
Sehingga memerlukan waktu dan alat berat untuk fokus ke penataan TPA Suwung.
Baca juga: Antrian Kendaraan 3 KM Menuju Pelabuhan Gilimanuk, Dampak Operasional Kapal Terganggu
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan penutupan TPA Suwung setiap hari Rabu untuk penataan. Dan akan ditutup dengan sanitary landfill.
“Untuk penataan, ditutup dengan tanah (sanitary landfill),” katanya singkat.
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal |
![]() |
---|
UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.