Seputar Bali

Isu Kartel Narkoba Masuk ke Bali Jadi Dalang Penembakan WNA di Badung, Polda Bali: Tidak Ada

Isu kartel narkoba masuk ke Bali dan menjadi dalang dalam kasus penembakan WNA di Badung akhirnya menemui titik terang.

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat memberikan keterangan terkait penembakan WNA Australia di Bali. Isu Kartel Narkoba Masuk ke Bali Jadi Dalang Penembakan WNA di Badung, Polda Bali: Tidak Ada 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Isu kartel narkoba masuk ke Bali dan menjadi dalang dalam kasus penembakan WNA di Badung akhirnya menemui titik terang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa kasus penembakan antar sesama Warga Negara Australia di Bali tidak ada kaitannya dengan kartel jaringan narkoba internasional. 

Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Bali dalam gathering bersama awak media di Denpasar, Bali, pada Kamis 17 Juli 2025. 

Baca juga: Kapolres Gianyar Pastikan Layanan Call Center 110 Siap Respons Cepat Laporan Masyarakat

Dalam kasus ini ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang seluruhnya Warga Negara Asing asal Australia. 

Ketiga tersangka itu adalah Jenson Darcy Francesco, Coskun Mevlut, dan Tupou Paea Middlemore.

"Tidak ada (jaringan narkoba,-Red). Yang kami lihat pokok perkara terjadi perbuatan pidana itu kami urai yang dikerjakan temen-temen," kata Kombes Pol Sandy. 

Disinggung mengenai tes urin terhadap para tersangka. Kabid Humas Polda Bali menyampaikan bahwa hasil dari tes urin para tersangka menunjukkan negatif narkoba.

"Tes urin negatif," jelasnya. 

Baca juga: Heboh Beras Oplosan di Pasaran, Bagaimana dengan di Bali? Ini Daftar Merk yang Diduga Beras Palsu

Di samping itu, Kombes Pol Ariasandy masih belum memastikan terkait kebenaran kabar penemuan senjata api kedua dalam kasus penembakan Warga Negara Australia di Bali. 

Sebelumnya aksi penembakan yang menyebabkan tewasnya korban Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim ini diduga hanya menggunakan satu senjata api, namun dalam perkembangan kabar yang berhembus ada temuan baru senjata api. 

Aksi penembakan itu dilakukan oleh pelaku di sebuah vila kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali.

Tiga WNA Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka

"Nanti kami rilis (temuan senjata,-Red), nanti dirilis secara komprehensif," ujar Kabid Humas Polda Bali saat dijumpai di Denpasar, Bali, pada Kamis 17 Juli 2025.

Kombes Pol Sandy menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini melalui penyidikan dengan ranah pidana yang mengarah pada perencanaan pembunuhan ini.

"Yang dirangkai perencanaan pembunuhan ini direncanakan jauh-jauh hari kedatangan dari Jakarta melalui Surabaya masuk ke Bali, semua saksi di TKP di terminal di warung tempat dia beli apa menjadi objek yang kami minta keterangan," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Bali juga enggan buru-buru menyimpulkan bahwa ada indikasi pembunuh bayaran dalam kasus ini.

Sejauh ini jumlah tersangka masih 3 orang dan pengembangan terus dilakukan. 

"Jumlah tersangka sementara masih 3. (Pembunuh bayaran,-Red) itu nanti belakangan," ujar dia.

Baca juga: POTENSI Gempa Bumi & Tsunami di Klungkung, BPBD Matangkan Rencana Kontingensi Bencana Alam!

Ilustrasi pistol
Ilustrasi pistol (Pixabay)

Polda Bali terus memastikan motif dibalik penembakan yang dilakukan oleh tiga warga negara Australia terhadap sesama WNA di sebuah vila kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali.

Adapun senjata api yang diduga digunakan pelaku menembak Zivan ditemukan oleh petugas di dasar Sungai Subak, Tabanan sekitar 700 meter dari Tempat Kejadian perkara (TKP). 

Di TKP serupa, polisi juga menemukan satu magasin, dua proyektil, puluhan selongsong peluru, pecahan peluru, serta martil yang diduga digunakan untuk mendobrak pintu villa korban tinggal. 

"Bukti lain yang memperkuat keterlibatan tersangka antara lain residu mesiu (gunshot residue/GSR) yang ditemukan di tubuh dan pakaian ketiganya," ungkap Kombes Pol Sandy.

Hingga kini polisi belum mengungkap siapa aktor penembakan Zivan dari ketiga WNA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kendati bukti kuat seperti hasil balistik hingga CCTV sudah dikantongi. 

“Apakah ketiganya eksekutor, masih dalam proses lidik. Termasuk peran dan hubungan masing-masing, semuanya akan terungkap saat berkas perkara lengkap,” papar dia. 

Kapolda Bali Irjen Daniel Aditya Jaya dalam pernyataan sebelumnya telah menyampaikan bahwa tersangka Darcy-lah yang berperan sebagai otak di balik rencana pembunuhan ini.

Darcy berada di Bali sejak April 2025, tersangka menyewa vila, dan  mempersiapkan dua unit mobil serta dua sepeda motor dan membeli martil, serta memesan tiket pelarian untuk ke Jawa setelah beraksi.

Darcy juga turut membantu dua tersangka lain kabur ke Jakarta. Hingga Darcy akhirnya bisa dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan dua tersangka lain, Tupou dan Coskunmevlut dibekuk di Kamboja atas kerja sama dengan Interpol.

Polisi mengamankan dua unit mobil yang diduga dipakai untuk upaya pelarian di dua lokasi berbeda. 

Mobil Fortuner di Tabanan berisi sarung tangan dan penutup wajah, dan mobil Suzuki XL7 di Sidoarjo, Jawa Timur, berisi tiket penyeberangan dari Gilimanuk ke Ketapang.

Olah TKP di Villa Casa Cantisya mengungkap puluhan selongsong dan serpihan peluru, baik di dalam kamar maupun halaman vila.

Pemeriksaan mikroskopik terhadap selongsong menunjukkan kecocokan dengan senjata api yang ditemukan.

Polisi juga tengah mendalami isi ponsel para tersangka dan berkoordinasi dengan Kepolisian Australia serta Divisi Hubinter Mabes Polri untuk menelusuri motif kejahatan lintas negara, mulai dari dendam personal, narkotika, hingga konflik bisnis internasional.

“Semua ini masih proses penyidikan. Motif akan kami ungkap secara utuh setelah penyidik menyelesaikan pemberkasan dan melakukan gelar perkara,” papar Kapolda. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved