Laptop Chromebook di Bali
Laptop Chromebook di SD 1 Takmung Klungkung Rusak, Sparepart Mahal, Sekolah Tak Mampu Perbaiki
Rusaknya banyak laptop berbasis Chromebook bantuan pemerintah pusat, tidak hanya ditemui di SD 1 Gunaksa
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Para tersangka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah.
Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Diduga ada indikasi korupsi terhadap program penyaluran 41.703 unit Laptop Chromebook dari Kemendikbud yang total anggarannya sekitar Rp 9,3 triliun.
Laptop Chromebook tersebut dibagikan ke beberapa sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bahkan kasus pengadaan Laptop Chromebook ini juga menyeret nama Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim sudah dua kali diperiksa oleh Kejagung. (*)
Berita lainnya di Dugaan Korupsi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.