Berita Bali
POLISI Masih Dalami Kasus Pembunuhan Berencana, Kombes Pol Ariasandy: Nanti Kami Rilis
Darcy juga turut membantu dua tersangka lain kabur ke Jakarta. Hingga Darcy akhirnya bisa dibekuk di Darcy di Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy belum memastikan terkait kebenaran kabar penemuan senjata api kedua dalam kasus penembakan Warga Negara Australia di Bali.
Sebelumnya aksi penembakan yang menyebabkan tewasnya korban Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim ini diduga hanya menggunakan satu senjata api, namun dalam perkembangan kabar yang berhembus ada temuan baru senjata api.
Aksi penembakan itu dilakukan oleh pelaku di sebuah vila kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali. Tiga WNA Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Badung Segera Bongkar 48 Bangunan di Pantai Bingin, Satpol PP Sebut Sudah Layangkan Surat ke Pemilik
Baca juga: TARGET Tembus 12 Ribu Wisatawan, Tampilkan Pentas Tradisional Khas Buleleng, 24 hingga 27 Juli 2025
"Nanti kami rilis (temuan senjata,-Red), nanti dirilis secara komprehensif," ujar Kabid Humas Polda Bali saat dijumpai di Denpasar, Kamis (17/7).
Kombes Pol Sandy menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini melalui penyidikan dengan ranah pidana yang mengarah pada perencanaan pembunuhan ini.
"Yang dirangkai perencanaan pembunuhan ini direncanakan jauh-jauh hari kedatangan dari Jakarta melalui Surabaya masuk ke Bali, semua saksi di TKP di terminal di warung tempat dia beli apa menjadi obyek yang kami minta keterangan," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Bali juga enggan buru-buru menyimpulkan bahwa ada indikasi pembunuh bayaran dalam kasus ini. Sejauh ini jumlah tersangka masih 3 orang dan pengembangan terus dilakukan.
"Jumlah tersangka sementara masih 3. (Pembunuh bayaran,-red) itu nanti belakangan," ujar dia.
Polda Bali terus memastikan motif dibalik penembakan yang dilakukan oleh tiga warga negara Australia terhadap sesama WNA di sebuah vila kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung.
Adapun senjata api yang diduga digunakan pelaku menembak Zivan ditemukan oleh petugas di dasar Sungai Subak, Tabanan sekitar 700 meter dari Tempat Kejadian perkara (TKP).
Di TKP serupa, polisi juga menemukan satu magasin, dua proyektil, puluhan selongsong peluru, pecahan peluru, serta martil yang diduga digunakan untuk mendobrak pintu vila korban tinggal.
"Bukti lain yang memperkuat keterlibatan tersangka antara lain residu mesiu (gunshot residue/GSR) yang ditemukan di tubuh dan pakaian ketiganya," ungkap Kombes Pol Sandy.
Hingga kini polisi belum mengungkap siapa aktor penembakan Zivan dari ketiga WNA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kendati bukti kuat seperti hasil balistik hingga CCTV sudah dikantongi.
“Apakah ketiganya eksekutor, masih dalam proses lidik. Termasuk peran dan hubungan masing-masing, semuanya akan terungkap saat berkas perkara lengkap,” papar dia.
Kapolda Bali Irjen Daniel Aditya Jaya dalam pernyataan sebelumnya telah menyampaikan bahwa tersangka Darcy-lah yang berperan sebagai otak di balik rencana pembunuhan ini.
| Menanti Gebrakan Chatarina, Perempuan Pertama Kajati Bali: Saya Tak Bisa Bekerja Sendiri! |
|
|---|
| Bali Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Kreatif Global, 60 Peserta Pelatihan di Denpasar |
|
|---|
| Sanur Bali International Half Marathon 2026, Targetkan 5.000 Peserta Nasional dan Mancanegara |
|
|---|
| Sanur Bali International Half Marathon Diumumkan, Targetkan 5.000 Peserta Nasional dan Mancanegara |
|
|---|
| Kadek Mudarta Resmi Jadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Koster Beri Penugasan Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.