Laptop Chromebook di Bali

Laptop Chromebook Dinilai Tak Efektif, Layar Blank, Harga Sparepart Mahal, di Klungkung Banyak Rusak

Belasan laptop berbasis Chromebook tersimpan rapi di rak estalase kaca di SD N 1 Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (17/7).

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
LAPTOP - Kepala Sekolah SDN 1 Dawan, Wayan Agus Kabiana saat menunjukan laptop berbasis Chromebook yang sudah dalam keadaan rusak, Kamis (17/7/2025). 

Laptop Chromebook Dinilai Tak Efektif, Layar Blank, Harga Sparepart Mahal, di Klungkung Banyak Rusak

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Belasan laptop berbasis Chromebook tersimpan rapi di rak estalase kaca di SDN 1 Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (17/7). 

Namun, sebagian besar laptop bantuan pemerintah pusat itu sudah rusak. Pihak sekolah mengaku kebingungan untuk memperbaikinya. 

Bahkan disarankan mengirim laptop tersebut ke Jakarta, karena harus diperbaiki oleh teknisi khusus. Belasan laptop berbasis Chromebok itu, saat ini hanya menjadi penghuni estalase kaca.

Baca juga: NAIK! Harga Daging Babi Bali Hari Ini 17 Juli 2025 di Klungkung, Cetak Rekor Rp110.000/kilogram

Menjadi aset sekolah, namun tidak lagi termanfaatkan.

Kepala Sekolah SD N 1 Gunaksa, Wayan Agus Kabiana menjelaskan, laptop berbasis Chromebook tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat tahun 2020 lalu. Sesuai berita acara, laptop Chromebook diterima pada 17 Desember 2020 silam.

“Setahu saya di Klungkung bantuan laptop Chromebook ini ada 2 gelombang. Kami di SD N 1 Gunaksa dapat gelombang pertama di tahun 2020,” ujar Agus Kabiana saat ditemui Tribun Bali, Kamis (17/7).

Laptop berbasis Chromebook saat ini menjadi sorotan. Hal ini setelah Kejagung RI menetapkan dan menahan 4 tersangka terkait pengadaan laptop tersebut.

Baca juga: LAPTOP Chromebook di Klungkung Banyak Rusak? TK di Jembrana Terbanyak Terima Bantuan di Bali!

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 yang menyeret eks Mendikbudristek Nadiem Makarim masih bergulir.

Kasus dugaan korupsi ini disebut merugikan negara sekitar Rp 1,98 triliun. 

Pengadaan laptop berbasis Chromebook menelan anggaran hingga Rp9,3 triliun, untuk sekitar 1,2 juta unit. Saat ini sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, Ibrahim Arief, mantan konsultan Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek dan Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek. Bahkan kasus pengadaan Laptop Chromebook ini juga menyeret nama Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Makarim yang sudah 2 kali diperiksa oleh Kejagung.

Masih menurut Agus Kabiana, setelah menerima bantuan itu, awalnya pihak sekolah berencana menyusun ektra komputer untuk siswa, terutama untuk mempelajari program dasar misalnya mengetik di Microsoft Word.

Namun ternyata laptop Chromebook yang diterima aksesnya sangat terbatas.

“Berbeda dengan laptop biasa (berbasis microsoft atau macOs), Chromebook ini aksesnya sangat terbatas,” jelasnya.

Sehingga dalam perjalannya, laptop bantuan Kemendikbudristek itu hanya fokus dimanfaatkan untuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang hanya dilaksanakan untuk siswa kelas V.

Itupun ANBK biasanya dilaksanakan setiap tahun sekali. Serta sesekali untuk kegiatan Olimpiade Sains Nasional. 

“Pada ANBK terakhir bulan Februari lalu, kami paksakan pakai Cromebook ini, tapi setengah jalan tiba-tiba layarnya ada yang blank,” ungkap dia.

Dari total 15 laptop berbasis Chromebook yang dimiliki SD 1 Gunaksa, saat ini 9 di antaranya kondisinya sudah rusak. Laptop yang rusak telah ditempeli stiker kertas dan diberikan keterangan rusak.

Pihak sekolah sudah pernah menyampaikan masalah kerusakan laptop Chromebook ini ke Dinas Pendidikan (Disdik) Klungkung, namun disarankan untuk menunggu teknisi dari Jakarta karena perlu teknisis khusus. Atau pihak sekolah diminta mengirim Chromebook tersebut ke Jakarta untuk diperbaiki.

“Kami memilih menunggu arahan dinas, terkait perbaikannya. Jadi efektif penggunaan Chromebook ini hanya 2 tahun,” ungkap dia. 

Kondisi laptop berbasis Chromebook rusak juga ditemui di SD N 1 Takmung. Pihak sekolah sudah berupaya memperbaiki dengan membawanya ke teknisi, namun ternyata biaya sparepart-nya cukup mahal. Sehingga pihak sekolah belum mampu memperbaikinya.

Kepala Sekolah SD N 1 Takmung I Nyoman Mudatra mengatakan, pihaknya menerima 15 unit laptop berbasis Chromebook tahun 2020 silam. Laptop tersebut digunakan untuk pembelajaran siswa, ANBK serta kegiatan olimpiade sains nasional.

“Kalau untuk pembelajaran biasanya hanya menggunakan email (akun) milik guru. Karena tidak semua siswa mendapatkan id belajar. Jadi akses (Chromebook) memang terbatas,” ujar Mudatra.

Setelah berjalan 5 tahun, menurutnya ada sekitar 6 laptop berbasis Chromebook yang sudah rusak. Pihak sekolah sudah berupaya memperbaiki, dengan membawanya ke teknisi di Kabupaten Klungkung. Namun dikatakanya biaya sparepart cukup mahal.

“Suku cadangnya ternyata mahal, sampai Rp 2 juta per laptop,” ungkapnya.

Sehingga sampai saat ini kerusakan itu belum diperbaiki. Sebagai gantinya, dioperasikan 5 laptop standar berbasis Windows untuk menunjang kegiatan siswa, terutama untuk Olimpiade Sains Nasional. “Kami sudah antisipasi laptop pengganti di luar Chromebook. Semua kegiatan siswa berjalan normal, tidak ada masalah,” jelas dia. 

Sementara itu, di Bali, pengadaan ini tersebar untuk tingkatan Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Untuk tingkatan TK, di Bali pengadaan Laptop Chromebook ini terbagi untuk tiga wilayah.

Di Denpasar ada tiga sekolah, yakni TK Swa Dharma, TK Tunas Harapan dan TK Sai Prema Kumara. Sementara itu, di Buleleng ada 12 sekolah yang mendapatkan bantuan ini, yakni TK Negeri Desa Banjar Tegeha,  TK Pelita Kasih, TK Sahista Kumara, TK Dharma Kumara, TK Negeri Desa Tinga-Tinga, TK Satya Kumara, TK Negeri Desa Wanagiri, TK Ganesa, TK Negeri Pembina Kecamatan Gerokgak, TK Negeri Banjar Tegal, TK Loka Kumara Lokapaksa dan TK Widya Guna Madenan.

Di Jembrana ada 10 sekolah yang menerima bantuan ini, yakni TK Widya Mandala Giri, TK Dharma Karya II, TK Widya Rini, TK Sutha Prayoga, TK Gilimandala, TK Mekar Sari, TK Kumara Bina Graha I, TK Maria Regina Gumbrih, TK Barata Semadhi I dan TK Apti Guna Widya. Dari data di atas, jumlah sekolah PAUD/TK yang mendapat bantuan Laptop Chromebook ini paling banyak didapat di sekolah di Jembrana.

Kapuspenkum Sebut Chromebook Tidak Efektif

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar pernah mengatakan Chromebook dinilai tidak efektif digunakan ketika proyek pengadaan laptop sedang berlangsung.

Pasalnya, pada tahun 2019 persebaran jaringan internet di Indonesia belum merata. Harli mengatakan saat itu sudah 1.000 laptop Chromebook yang diuji. Lalu, diambil kesimpulan bahwa laptop itu tidak efektif untuk digunakan oleh siswa. 

“Padahal itu dilakukan bukan menjadi kebutuhan pada saat itu. Kenapa? Kalau tidak salah pada tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit tidak efektif,” kata Harli, Jumat, (27/6). “Kenapa tidak efektif? Karena internet di Indonesia saat itu belum sepenuhnya sama,” ujarnya.

Dia menyebutkan ada dugaan pemufakatan jahat dari beberapa pihak dengan membuat kajian tentang pengadaan laptop di sektor pendidikan. Namun, pihak tersebut justru mengarahkan kepada tim teknis Kemendikbudristek agar menggunakan laptop berbasis OS Chromebook meski sudah terbukti tidak efektif. 

“Mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop berbasis operating system Chromebook,” katanya.

Chromebook memang mengandalkan peramban Chrome yang menjadi antarmuka utama tempat mengerjakan sebagian besar tugas. Oleh karena itu, Chromebook juga sangat bergantung pada koneksi internet. Laptop itu menawarkan performa yang cepat mengerjakan tugas berbasis web, waktu booting yang cepat, dan pengoperasian yang lancar.

Akan tetapi, Chromebook juga memiliki kelemahan, yaitu relatif kesulitan menjalankan aplikasi berat dan multitasking.  Chromebook umumnya menggunakan prosesor dengan kemampuan lebih rendah dibanding laptop biasa.

Jumlah perangkat lunak pada Chromebook juga terbatas karena laptop itu lebih mengandalkan aplikasi berbasis web. 

Sementara itu, pengusutan kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.

Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM). Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa Chromebook 2018-2019, hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet. Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.

Namun, saat itu Kemendikbud Ristek justru mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook. Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Kemudian, terungkap bahwa terdapat grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" yang dibentuk pada Agustus 2019 oleh Jurist Tan bersama-sama dengan Nadiem Makarim dan eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan grup WA itu dibentuk untuk membahas mengenai rencana pengadaan laptop chromebook. “Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama sama dengan saudara NAM dan saudari FN membentuk grup whatsapp bernama “Mas Menteri Core Team” yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat Pada tanggal 19 Oktober 2019 NAM diangkat sebagai Menteri,” kata Qohar.

Pada Desember 2019 atau selang dua bulan setelah Nadiem dilantik, Jurist Tan mewakili Nadiem menemui Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Pertemuan itu guna membahas teknis pengadaan TIK menggunakan spesifikasi ChromeOS.

Jurist Tan lalu menghubungi tersangka Ibrahim dan Yeti membicarakan pembuatan kontrak yang nantinya diperuntukkan untuk Ibrahim. Kontrak itu dibuatkan untuk Ibrahim agar dia dipekerjakan di PSPK sebagai konsultan teknologi yang nantinya bertugas di Warung Teknologi di Kemendikbudristek.

Ketika itu, Jurist Tan dan Fiona selaku stafsus Nadiem memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim. Dalam rapat, Jurist Tan meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi ChromeOS.

Lalu, pada Februari dan April 2020, Nadiem Makarim bertemu perwakilan Google yang berinisial WKM dan PRA membicarakan pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Dari hasil pertemuan itu, ditindaklanjuti oleh Jurist Tan dengan melakukan pertemuan kembali dengan perwakilan Google tersebut.

“Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek,” papar Abdul Qohar.

Adapun co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek akan dicairkan apabila pengadaan laptop chromebook itu bisa terlaksana di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Pada 6 Mei 2020, Jurist Tan kembali menggelar rapat secara daring yang dihadiri oleh Ibrahim, Sri, dan Multasyah yang langsung dipimpin oleh Nadiem Makarim.

Dalam rapat itu, Nadiem memerintahkan agar anak buahnya tersebut melaksanakan pengadaan laptop menggunakan spesifikasi Chromebook dari pihak Google untuk tahun 2020-2022.

"Sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan," kata Qohar. (Tribunnews/Febri, Hasanudin Aco)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved