Penusukan di Bali

Komang Erawan Disangkakan Pasal Perlindungan Anak, Tusuk Remaja hingga Bersimbah Darah di Karangasem

Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Karangasem menangkap I Komang Erawan (23), pria asal Desa Bungaya yang nekat menusuk perut I Gede AEP

Istimewa
PENUSUKAN - Pelaku penusukan di Karangasem, I Komang Erawan saat digiring di Polres Karangasem, Selasa (22/7/2025). Pelaku diamankan pasca menusuk perut seorang remaja di Karangasem, Bali. 

Komang Erawan Disangkakan Pasal Perlindungan Anak, Tusuk Remaja hingga Bersimbah Darah di Karangasem

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Karangasem menangkap I Komang Erawan (23), pria asal Desa Bungaya yang nekat menusuk perut I Gede AEP (17) di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Veteran, Kota Amlapura, Karangasem, Bali, Senin (21/7/2025) dini hari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengenakan I Komang Erawan pasal perlindungan anak

Ia dikenakan Pasal 80 ayat (2) junto Pasal 76 C Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 5 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak. Dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," ungkap Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tersangka I Komang Erawan, sampai nekat menusuk I Gexe AEP (17). 

Diakuinya saat itu pelaku dalam keadaan mabuk setelah minum alkohol.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Penusukan ABG Hingga Kritis di Karangasem, Ini yang Terjadi Sebelum Senggolan

Selain itu, I Komang Erawan selalu membawa pisau di sepeda motornya karena bekerja memotong ayam. 

"Pelaku ini bekerja memotong ayam, sehingga selalu membawa pisau di sepeda motornya," jelasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman, terkait dugaan korban dan teman-temannya sempat mengeroyok pelaku saat kejadian.

"Kami masih lakukan pendalaman untuk kronologis kejadiannya. Korban pun baru sadar dan masih dirawat di rumah sakit," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Penusukan di Buleleng Diselesaikan Melalui Diversi, Mengingat Pelaku Masih di Bawah Umur

Kejadian penusukan itu bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Veteran Amlapura, Senin (21/7/2025) dini hari sekitar Pukul 00.30 Wita.

Pelaku dan korban saat itu menikmati musik dan berjoged hingga saling bersenggolan.

Hal ini menjadi pemicu keributan yang berlanjut di luar tempat hiburan malam.

Ketika berada di luar, pelaku langsung mengambil pisau di sepeda motornya.

Baca juga: Marak Aksi Penusukan, Polda Bali dan Polsek Kutsel Gelar Patroli Gabungan, Geledah Barang Bawaan

Seketika pelaku menusuk perut bagian kiri korban hingga bersimbah darah. 

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, sementara pelaku langsung kabur.

"Kami menangkap pelaku kurang dari 12 jam. Pelaku ditangkap di rumahnya," jelas Joseph Edward Purba, Senin (21/7/2025).

Meskipun berhasil menangkap pelaku, barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban belum ditemukan. Polisi hanya mengamankan sarung pisau, pakaian dan sepeda motor milik pelaku. 

Baca juga: KASUS Penusukan Diselesaikan Melalui Diversi, Mengingat Pelaku Masih di Bawah Umur

Sementara untuk kondisi korban, polisi mendapatkan informasi, korban sudah sadarkan diri. Walau mendapatkan luka parah pada perut kirinya.

"Korban sudah sadar, masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ungkapnya. (*)

 

Berita lainnya di Penusukan di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved