bisnis
NIHIL Beras Oplosan, Satgas Pangan Polda Bali Sidak Pusat Belanja, Pedagang Pasar &Supermarket Resah
Pihaknya mengingatkan bahwa pelaku usaha untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan dengan cara mengoplos beras.
TRIBUN-BALI.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali bersama Dinas Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi pangan di Provinsi Bali, Selasa (22/7). Sidak tersebut menindaklanjuti maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat.
Peredaran beras oplosan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Isu ini menghebohkan publik setelah diungkap Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
Ada 212 merek beras oplosan yang beredar yang melibatkan brand-brand besar. Beras oplosan ini beredar luas di pasar tradisional, mini market hingga super market modern. Konsumen merasa dirugikan karena membeli beras dengan harga lebih mahal dengan kualitas lebih rendah.
Baca juga: KAPAL Cepat Banyuwangi-Denpasar Uji Coba, Waktu Tempuh 2,5 Jam, Angkut 400 Penumpang, Ini Biayanya!
Baca juga: SENGGOL BACOK! IKE Ngaku Menyesal Setelah Tusuk Anak di Bawah Umur, Pelaku Sedikit Mabuk

Sidak dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo. Tim mendatangi sejumlah tempat seperti tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, Pasar Badung dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Denpasar.
Tim Satgas Pangan berdialog secara langsung dengan pihak terkait di setiap titik sidak. Hal ini untuk memastikan tidak ada beras oplosan yang beredar di Provinsi Bali.
Tak hanya itu, kualitas beras yang dijual juga langsung dicek dengan seksama. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dugaan kecurangan penjualan beras, khususnya beras oplosan kualitas medium yang dijual dengan label premium.
Di Tiara Dewata, Tim Satgas Pangan membuka kemasan dan memeriksa langsung 2 contoh kemasan beras premium yang memang tidak didapati adanya kekhawatiran terkait beras oplosan. Begitu pula sidak di tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa. Dari pantauan di lapangan, aktivitas pekerja terlihat dan produksi terlihat normal.
Kombes Teguh memastikan hasil dari sidak kali ini nihil temuan atau tidak ditemukan indikasi adanya beras oplosan yang beredar setelah pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penggilingan padi hingga pasar tradisional dan supermarket.
“Kami cek langsung ke lapangan bersama instansi terkait. Untuk wilayah Bali, terutama kategori beras premium, seluruhnya masih sesuai standar. Tidak ada indikasi beras medium yang dikemas ulang dan dijual dengan harga premium,” ujarnya.
“Beras premium dan medium dijual sesuai dengan kualitasnya. Berat jenis sesuai, tidak ada pengurangan berat atau pemalsuan label,” imbuhnya.
Menurut dia, pengecekan ini bukan kali pertama dilakukan. Ditegaskan pihak melakukan juga pengawasan terhadap distribusi bahan pangan sudah dilakukan rutin setiap hari guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan pokok.
Dikatakan, sidak ke depan juga terus digencarkan secara berkelanjutan oleh Satgas Pangan. “Hari ini (kemarin) kami memastikan saja mengecek langsung kondisi riil di lapangan. Apakah memang berita beras oplosan ada di provinsi kita (Bali)? Ternyata tidak kami ditemukan,” jelasnya.
“Kualitas, kemasan, dan berat jenis beras yang kami temukan semuanya sesuai,” sambung dia.
Kombes Teguh mengimbau masyarakat untuk pro aktif melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan. “Jika ada masyarakat melihat langsung atau mendapatkan informasi kredibel, segera laporkan ke Satgas Pangan Polda Bali,” pesannya.
Peredaran beras oplosan tidak hanya merugikan konsumen, namun pedagang yang berjualan secara jujur. “Pedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium, dan ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka,” ujarnya.
“Adanya beras oplosan tentunya akan berpengaruh (pada harga). Kecurangan pelaku usaha ingin mendapatkan keuntungan yang besar dengan cara tidak benar menyalahi aturan,” jabar Kombes Teguh.
Pihaknya mengingatkan bahwa pelaku usaha untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan dengan cara mengoplos beras. Ditegaskan praktik kecurangan tersebut dipastikan ada sanksi hukum karena melanggar perlindungan konsumen.
Jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Kami tidak segan menindak tegas jika ada unsur penipuan, perlindungan konsumen. Mudah-mudahan tidak ada,” tegasnya.
Tim Satgas Pangan juga memastikan keamanan pangan di Bali dengan adanya sidak ini. “Saya imbau kepada masyarakat di Bali apabila mendapatkan informasi atau melihat secara langsung segera informasikan ke Satgas Pangan Polda Bali,” ujar Kombes Teguh.
Di sisi lain, sejumlah pedagang dan pengelola swalayan di Denpasar merasa resah dan khawatir ikut dirugikan dengan maraknya isu beras oplosan. Seorang pedagang di Pasar Badung, Nur mengaku baru mengetahui adanya beras oplosan setelah membaca berita. Ia resah isu itu berdampak pada pedagang yang tertib menjual beras premium.
“Saat ini belum ada dampak, semua masih normal tetapi kami khawatir jika ada di Bali beras medium dikemas dijual harga premium. Untuk beras-beras lokal Bali juga masih normal, harga di kisaran normal,” ujarnya saat dijumpai Tribun Bali, kemarin.
Hal senada dirasakan Pimpinan Operasional Tiara Dewata di Jalan Diponegoro, I Made Ardika. Ia menyatakan merasa tertolong dengan adanya sidak Tim Satgas Pangan Polda Bali. Menurutnya dengan adanya sidak tersebut maka tidak ada praktik kecurangan penjualan beras di pasaran.
“Kami sangat berterima kasih ada kunjungan dari Tim Satgas Pangan ini. Di sini sejauh ini kami menjual beras sesuai dengan standar. Sampai saat ini, belum ada pengaruh pada penjualan beras, masih normal,” bebernya.
Tim Sudah Turun
Menyikapi temuan beras oplosan yang beredar di luar Bali, Pemprov Bali melakukan langkah antisipasi. Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menegaskan pihaknya telah bergerak dengan melakukan koordinasi lintas kabupaten/kota di seluruh Bali. Langkah ini dilakukan guna memastikan tak ada beras oplosan beredar di Bali.
“Kami selaku tim inflasi sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengecek semua informasi ini. Jangan sampai beras oplosan beredar di Bali,” ujar Giri Prasta, Selasa (22/7) setelah menghadiri pelantikan pengurus PWI Bali.
Selain itu, tim terkait juga sudah turun langsung ke lapangan. Menurutnya, pengumpulan informasi di lapangan masih terus dilakukan secara menyeluruh. Tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah dan pengawasan distribusi bahan pokok sudah diterjunkan guna memastikan hal itu.
“Informasi sedang kami kumpulkan, pengecekan di lapangan sudah berjalan. Hasilnya pasti kami sampaikan. Kami tidak mau sementara, karena ini menyangkut prinsif dasar yakni kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.
Sementara itu, temuan beras oplosan berasal dari hasil investigasi gabungan antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lainnya. Sampel diambil dari berbagai jalur distribusi, termasuk supermarket, dan minimarket ternama.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyampaikan, hasil investigasi menunjukkan sebanyak 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu. Pelanggaran mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, komposisi campuran, dan label kualitas. Bahkan, ada yang menjual kemasan 5 kg, padahal hanya berisi 4,5 kg.
Terbaru, sebanyak 26 dari 212 merek beras diketahui mengakui praktik pengoplosan berdasarkan laporan Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI. “Kami menyurati Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung,” ujar Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7) seperti dilansir WartaKotalive.com.
Dalam wawancara di KompasTV, Amran menegaskan, langkah pengungkapan kasus ini bukan sekadar mendapat restu dari Presiden Prabowo, tetapi merupakan perintah langsung dari Kepala Negara. Pernyataan ini mempertegas dukungan politik tingkat tinggi terhadap upaya penindakan praktik curang dalam distribusi beras.
Pemerintah ingin menjamin keamanan pangan, keadilan bagi konsumen, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah mencatat adanya penurunan harga beras premium di sejumlah ritel modern setelah temuan praktik oplosan tersebut mencuat. (ian/sup/ali)
Dinas Pertanian Pastikan Stok Aman
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada memastikan secara umum ketersediaan beras di Provinsi Bali aman. Menurutnya beras dalam kondisi surplus.
Hal ini disampaikan Wayan Sunada yang turut serta dalam sidak bersama Tim Satgas Pangan Polda Bali di sejumlah tempat distribusi beras di Kota Denpasar, pada Selasa (22/7).
“Kebutuhan beras di Bali mencapai sekitar 418.000 ton per tahun, dan saat ini stok kami mencukupi,” ujarnya.
Dikatakan, Bali diprediksi mampu menghasilkan lebih dari 800 ribu ton gabah kering, atau sekitar 600 ribu ton beras.
Pasalnya program Luas Tambah Tanam (LTT) ditargetkan mencapai 155 ribu hektare dan estimasi produksi 6 ton per hectare.
Pangan strategis di Bali terdapat 10 jenis yang terdiri dari beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabe rawit, cabe besar, telur ayam, daging ayam, aging babi dan daging sapi.
“Dengan potensi itu, stok beras di Bali seharusnya aman. Dari 10 komoditas pangan strategis nasional, hanya bawang putih yang masih defisit. Selebihnya, termasuk beras, berada dalam kondisi surplus,” jelasnya.
Sunada memastikan, tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar dan belum menemukan indikasi adanya pengoplosan beras.
Sementara itu, hasil temuan dari pengecekan lapangan juga menunjukkan bahwa harga beras masih berada dalam kisaran normal.
Diungkapkan harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu sekitar Rp 16.000 per kilogram (kg). “Beras premium yang ditemukan di supermarket maupun pasar tradisional memiliki kualitas baik dan dijual sesuai dengan HET,” ujar dia.
Dengan temuan ini, masyarakat Bali diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum terbukti kebenarannya. Pihaknya bersama Satgas Pangan Polda Bali terus melakukan pemantauan secara rutin untuk menjamin keamanan pangan bagi seluruh warga.
“Beras medium memiliki karakteristik berbeda, seperti tingkat patahan tinggi, yang tidak mungkin disamarkan dalam kemasan premium tanpa diketahui,” bebernya.
Jika ditemukan praktik curang di lapangan, kata Sunada, pihaknya siap menyerahkan proses hukum kepada Polda Bali. “Dinas Pertanian telah menurunkan enumerator untuk melakukan pengecekan rutin terhadap kualitas dan harga beras di pasar-pasar Bali,” kata dia.
“Kami pastikan beras oplosan tidak ada di Bali, mungkin di luar Bali terjadi. Di Bali, kami punya petugas khusus untuk menjaga hal tersebut tidak terjadi,” pungkasnya. (ian)
Mentan Amran Sebut Ini Tidak Beradab
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan praktik curang dalam pengemasan beras yang dinilainya lebih parah daripada sekadar beras oplosan.
Dalam program Rosi di KompasTV, Kamis (17/7), Amran menyebutkan, ada pihak yang mengemas langsung beras curah menjadi beras premium atau medium tanpa proses penyaringan atau pencampuran.
“Oplos adalah beras curah dicampur (dengan premium), kemudian (dijual) menjadi premium. Tapi ada lagi di atas beras oplos, yang menurut saya ini tidak beradab," kata Amran Sulaiman.
Menurutnya, pelaku hanya mengemas ulang beras curah tanpa peningkatan kualitas, tetapi menjualnya sebagai produk premium. Dari praktik itu diperoleh keuntungan besar dari selisih harga yang bisa mencapai Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kilogram.
Amran mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas 18 karat tetapi dilabeli 24 karat. “Emas ada kan 24 karat, harganya Rp 1 juta katakanlah, kemudian emas 18 karat, harganya Rp 600.000, nah ini emas 18 karat, ditulis 24 karat,” kata Amran seperti dilansir WartaKotalive.com.
Meski praktik oplosan ini tidak berbahaya bagi kesehatan, lanjut dia, namun merugikan perekonomian negara. Ia menyebut pelaku mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan merugikan konsumen dan negara. “Mencari keuntungan sebesar-besarnya itu merugikan negara dan juga merugikan konsumen,” ujar Amran. (ali)
Bisa Dikenali secara Kasat Mata
Prof Tajuddin Bantacut | Pakar Teknologi Industri Pertanian IPB University
Pakar Teknologi Industri Pertanian IPB University, Prof Tajuddin Bantacut mengatakan, ada sejumlah ciri beras oplosan yang bisa dikenali secara kasat mata. Ia menjelaskan, beras oplosan dapat terlihat dari warna yang tidak seragam, butiran yang berbeda ukuran, dan tekstur nasi yang lembek setelah dimasak.
“Jika menemukan nasi yang berbeda dari biasanya, seperti warna, bau (aroma), tekstur dan butiran, dapat dicurigai sebagai beras oplosan. Terdapat kerusakan mutu atau keberadaan benda asing,” kata Prof Tajuddin di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jumat (18/7).
Dalam beberapa kasus, lanjut dia, beras oplosan juga dicampur dengan bahan tambahan benda asing, termasuk zat pewarna atau pengawet berbahaya. “Zat pewarna ini dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka Panjang,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat mewaspadai beras yang terlihat tidak biasa, berwarna aneh, atau berbau. “Hindari membeli beras tanpa label atau dari sumber yang tidak jelas. Cuci beras sebelum dimasak dan waspadai bila ada benda asing yang mengambang,” lanjut dia.
Perihal daya simpan, ia menjelaskan bahwa idealnya beras hanya disimpan maksimal enam bulan agar kualitasnya tetap terjaga. “Beras juga bisa mengalami kerusakan secara alami, terutama jika disimpan terlalu lama,” ujar Prof Tajuddin.
Menurutnya, meski beras sudah disimpan di tempat yang terkendali, kualitasnya tetap bisa menurun akibat faktor lingkungan, hama, atau mikroorganisme.
“Beras yang rusak bisa dipoles ulang, namun, jika kerusakannya sudah parah, baik secara fisik, kimiawi, maupun mikrobiologis, maka tidak layak untuk dikonsumsi. Apalagi jika mengandung bahan kimia atau pengawet, bisa berbahaya untuk Kesehatan,” ucap Prof Tajuddin seperti dilansir WartaKotalive.com.
Ia mengungkapkan ada tiga jenis beras oplosan yang sering beredar di masyarakat. Pertama, beras campuran yang dicampur dengan bahan lain seperti jagung. Jenis ini secara umum ditemukan di beberapa daerah.
Kedua, beras 'blended' atau campuran beberapa jenis beras untuk memperbaiki rasa dan tekstur. Ketiga, beras yang dicampur dengan bahan tidak lazim atau sudah rusak, kemudian dikilapkan atau dipoles ulang agar tampak bagus kembali, padahal mutunya sudah menurun.
Prof Tajuddin mengajak masyarakat agar lebih cermat saat membeli beras dan waspada terhadap penipuan kualitas. Selain itu, perlu edukasi yang lebih luas agar masyarakat memahami dampak kesehatan dari mengonsumsi beras yang sudah rusak atau tercemar.
“Jika dikelola dengan baik, sebagai negara agraris, Indonesia seharusnya tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada distribusi dan konsumsi beras secara merata dan aman,” katanya. (ali)
Daftar 26 Merek Beras
Diduga Tak Sesuai Regulasi
Wilmar Group:
1. Sania
2. Sovia
3. Fortune
4. Siip
PT Food Station Tjipinang Jaya:
5. Alfamidi Setra Pulen
6. Beras Premium Setra Ramos
7. Beras Pulen Wangi
8. Food Station
9. Ramos Premium
10. Setra Pulen
11. Setra Ramos
PT Belitang Panen Raya (BPR):
12. Raja Platinum
13. Raja Ultima
PT Unifood Candi Indonesia
14. Larisst
15. Leezaat
PT Buyung Poetra Sembada Tbk:
16. Topi Koki
PT Bintang Terang Lestari Abadi:
17. Elephas Maximus
18. Slyp Hummer
Sentosa utama Lestari/Japfa Group:
19. Ayana
PT Subur Jaya Indotama:
20. Dua Koki
21. Beras Subur Jaya
CV Bumi Jaya Sejati
22. Raja Udang
23. Kakak Adik
PT Jaya Utama Santikah:
24. Pandan Wangi BMW Citra
25. Kepala Pandan Wangi
26. Medium Pandan Wangi
BERAS SPHP Bulog Kurang Laku, Bapanas Sebut Dampak Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
EKONOMI Digital ASEAN Bisa Tembus USD 2 Triliun di 2030, Simak Alasannya Berikut Ini |
![]() |
---|
PROYEK PPI Pengambengan Ditargetkan 2 Tahun Rampung, Ini Kata Kementerian Kelautan & Perikanan |
![]() |
---|
BERAS Sumbang Deflasi pada September 2025, Simak Penjelasan BPS |
![]() |
---|
RUPIAH Ditutup Melemah ke Level Rp 16.583 Per Dolar AS, Simak Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.