Beras Oplosan di Bali

Pedagang Resah, Satgas Pangan Polda Bali Sidak ke Pusat Perbelanjaan, Nihil Temuan Beras Oplosan

Ada 212 merek beras oplosan yang beredar yang melibatkan brand-brand besar. 

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
BERAS - Sidak beras dilakukan Tim Satgas Pangan di Tiara Dewata Jalan Diponegoro Denpasar, Bali, pada Selasa 22 Juli 2025. 

Kombes Teguh memastikan hasil dari sidak kali ini nihil temuan atau tidak ditemukan indikasi adanya beras oplosan yang beredar setelah pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penggilingan padi hingga pasar tradisional dan supermarket. 

“Kami cek langsung ke lapangan bersama instansi terkait. Untuk wilayah Bali, terutama kategori beras premium, seluruhnya masih sesuai standar. Tidak ada indikasi beras medium yang dikemas ulang dan dijual dengan harga premium,” ujarnya. 

“Beras premium dan medium dijual sesuai dengan kualitasnya. Berat jenis sesuai, tidak ada pengurangan berat atau pemalsuan label,” imbuhnya.

Menurut dia, pengecekan ini bukan kali pertama dilakukan. 

Ditegaskan pihak melakukan juga pengawasan terhadap distribusi bahan pangan sudah dilakukan rutin setiap hari guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan pokok. 

Dikatakan, sidak ke depan juga terus digencarkan secara berkelanjutan oleh Satgas Pangan. 

“Hari ini (kemarin) kami memastikan saja mengecek langsung kondisi riil di lapangan. Apakah memang berita beras oplosan ada di provinsi kita (Bali)? Ternyata tidak kami ditemukan,” jelasnya.

“Kualitas, kemasan, dan berat jenis beras yang kami temukan semuanya sesuai,” sambung dia.

Kombes Teguh mengimbau masyarakat untuk pro aktif melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan. 

“Jika ada masyarakat melihat langsung atau mendapatkan informasi kredibel, segera laporkan ke Satgas Pangan Polda Bali,” pesannya. 

Peredaran beras oplosan tidak hanya merugikan konsumen, namun pedagang yang berjualan secara jujur. 

“Pedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium, dan ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka,” ujarnya.

“Adanya beras oplosan tentunya akan berpengaruh (pada harga). Kecurangan pelaku usaha ingin mendapatkan keuntungan yang besar dengan cara tidak benar menyalahi aturan,” jabar Kombes Teguh.

Pihaknya mengingatkan bahwa pelaku usaha untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan dengan cara mengoplos beras. 

Ditegaskan praktik kecurangan tersebut dipastikan ada sanksi hukum karena melanggar perlindungan konsumen. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved