Berita Karangasem

Kapolres Tidak Mau "Kecolongan", Personel Polres Karanagsem Mendadak Dites Urine

Kapolres Tidak Mau "Kecolongan", Personel Polres Karanagsem Mendadak Dites Urine

istimewa
Sebanyak 135 personel Polres Karangasem, secara mendadak diminta ke Kanya Badra Paramartha, Kamis (24/7/2025) pagi. ist 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Sebanyak 135 personel Polres Karangasem, secara mendadak diminta ke Kanya Badra Paramartha, Kamis (24/7/2025) pagi.

Secara bergantian, mereka tiba-tiba diminta untuk menjalani test urine.

Hal ini merupakan permintaan langsung Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, untuk mencegah pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Polri.

Baca juga: WARGA GEMPAR! Kuburan Ketut Parmi di Sukasada Buleleng Dibongkar, Terungkap Kronologi Pembunuhan

"Pemeriksaan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya guna menjamin kejujuran dan transparansi. Langkah ini penting sebagai bentuk komitmen kita dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kepolisian," tegas AKBP. Joseph Edward Purba.

Kapolres bahkan meliabatkan langsung BNNK Karangasem dalam tes deteksi narkoba ini. Satu persatu anggota kepolisian diminta menyerakan sampel urin mereka untuk dicek.

Baca juga: SANG Istri Histeris Lihat Suami Dihantam Innova, Jenazah Korban Kecelakaan Digotong Kanit Provost

Menurutnya, jika ada anggotanya yang terlibat narkoba tidak akan ditorelir. Ia memastikan akan ditindak tegas.


"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan narkotika," tegasnya.


Tes urin ini akan menjadi program berkelanjutan, untuk memastikan seluruh personil tetap berada dalam jalur yang benar. Ia tidak mau sampai kecolongan, jika ada anggotanya sampa terlibat narkoba. Padahal pihaknya juga tengah gencar memutus rantai peredaran narkoba.


Setelah dilakukan pemeriksaan urin, hasilya menunjukan seluruh personel Polres Karangasem dinyatakan negatif dari narkoba. Hal ini menjadi evaluasi bagi kepolisian, untum tetap menjaga agar tidak sampai ada aparat terkibat narkoba. Baik sebagai pemakai, ataupun ikut terkibat dalam jaringan peredaran narkoba. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved