Berita Denpasar

RESAHKAN WARGA! Balap Liar di Denpasar Dirazia Polisi, 3 Sepeda Motor Ditinggal Kabur

RESAHKAN WARGA! Balap Liar di Denpasar Dirazia Polisi, 3 Sepeda Motor Ditinggal Kabur

Istimewa/Polresta Denpasar
PENERTIBAN - Penertiban aksi balap liar di di Jalan Mertasari, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, pada Sabtu 26 Juli 2025 dini hari. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali dan jajaran menggalakkan patroli setelah beberapa hari beredar kabar viral aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda yang meresahkan masyarakat bahkan hingga menutup jalan raya. 

20 anggota Dit Samapta Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan yang tergabung dalam kegiatan razia gabungan mendapati informasi adanya balap liar di Jalan Mertasari, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, pada Sabtu 26 Juli 2025 dini hari.

Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Meninggal Kecelakaan di Simpang Diponegoro Denpasar, Air Soft Gun Jadi Sorotan

Mengetahui kedatangan petugas gabungan, para peserta speeding kocar - kacir, tujuh sepeda motor berhasil diamankan. Empat unit di antaranya dikendarai oleh pelaku yang berhasil diamankan di lokasi.

Sementara tiga unit lainnya ditinggal kabur oleh pemiliknya saat dilakukan pembubaran.

"Sebanyak tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan oleh  penertiban aksi speeding," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Baca juga: NOVI Ditemukan Telungkup di Jalan Majapahit, Terungkap Penyebab Kecelakaan Dini Hari Tadi

AKP Agus menjelaskan, seluruh kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). 


Kapolsek Denpasar Selatan menambahkan, seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut.


“Penertiban ini merupakan langkah preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.


"Serta untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang sangat meresahkan,” pungkas Kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved