Berita Buleleng

ULAR Piton 7 Meter Melilit di Kolam Ikan di Buleleng, Kagetkan Warga & Hubungi Tim Reaksi Cepat!

Atas peristiwa ini, Kappa mengimbau warga tetap waspada, terutama saat musim hujan atau cuaca lembab, yang kerap memicu satwa liar.

ISTIMEWA
Evakuasi - Damkar dan Penyelamatan Buleleng saat melakukan evakuasi ular piton di rumah warga. Sabtu (26/7/2025).  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Temuan seekor ular piton, menghebohkan masyarakat di Banjar Dinas Sekar, Kecamatan Banjar, Buleleng. Ular sepanjang 7 meter itu ditemukan melilit di pinggir kolam ikan milik warga bernama Made Handayani. 

Ular piton ini ditemukan pada Sabtu (26/7/2025). Pemilik rumah yang mengetahui hal tersebut segera menghubungi tim reaksi cepat (TRC) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Buleleng, agar ular itu dievakuasi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengungkapkan, pasca menerima laporan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pos 3 Seririt segera mendatangi lokasi kejadian. Proses evakuasi membutuhkan waktu selama 20 menit dan diakui berjalan dengan lancar. 

Baca juga: SOSOK S Kisahkan Kerasnya Kerja di Kapal Pesiar, Kurang Rehat Hingga Berbagai Fakta Gelapnya!

Baca juga: Maling berkeliaran di Bangli, Barang Berserakan namun Tidak Ada Barang Berharga yang Hilang


"Ular sempat melakukan perlawanan, namun petugas masih bisa menanganinya. Setelah diamankan, piton tersebut ditangkar ke tempat yang aman," ucapnya. 


Kappa menambahkan, pada hari yang sama pihaknya juga menerima laporan ular masuk rumah. Kali ini laporan datang dari warga bernama Kadek Theo Suardana di Banjar Dinas Ambengan, Kecamatan Banjar. "Itu laporannya berselang 30 menit. Ular yang masuk rumah jenisnya ular sawah," imbuhnya. 


Atas peristiwa ini, Kappa mengimbau warga tetap waspada, terutama saat musim hujan atau cuaca lembab, yang kerap memicu satwa liar keluar dari habitatnya. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu untuk menghubungi Damkar, untuk membantu proses evakuasi hewan liar. 


"Kami siap 24 jam. Bila warga melihat hewan liar yang berpotensi membahayakan, segera lapor agar bisa ditangani dengan aman," tandasnya. (mer)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved