Berita Karangasem

JEGEG Pirang Karangasem Digerebek Tim Polsek Kubu, Dikenal Ternak Babi, Padahal Lakukan ini

JEGEG Pirang Karangasem Digerebek Tim Polsek Kubu, Dikenal Ternak Babi, Padahal Lakukan ini

istimewa
Seorang wanita asal Banjar Dinas Munti Desa, Desa Tianyar Tengah berinisial NNK (29) ditangkap jajaran kepolisian, Sabtu (26/7/2025) setelah nekat melakukan penggelapan sebanyak 8 mobil. ist 

Lalu satu unit mobil Toyota KF 80 Super Long, satu unit mobil Daihatsu Grandmax, dan satu unit Suzuki ST 150 Pick Up.

"Untuk menghindari para korban, tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dan/atau penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.

"Saat ini kasus sedang dalam proses penyidikan dan tersangka telah ditahan di Polsek Kubu," tambah Joseph Edward Purba.

Kapolres Karangasem langsung kembalikan mobil ke pemilik

I Made Putu Tantra (60) tidak dapat menahan haru, setelah mobil pikap yang sempat hilang, akhirnya dikembalikan kepadanya setelah dilakukan pengungkapan oleh Polsek Kubu.

Ia merupakan satu diantara beberapa korban penggelapan, yang dilakukan wanita berinisial NNK (29) asal Banjar Dinas Munti Desa, Desa Tianyar Tengah.

Diketahui mobil jenis Mitsubishi T120 Pick Up warna hitam dengan nomor polisi DK 8709 TC yang menjadi barang bukti kasus penggelapan itu, dikembalikan langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba.

"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Polsek Kubu yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan mobil saya. Saya tidak menyangka prosesnya bisa secepat ini," ungkap Tantra, Minggu (27/7/2025).

Penyerahan barang bukti ini dilakukan Kapolres Karangasem di halaman Markas Polsek Kubu dan disaksikan langsung oleh beberapa warga masyarakat yang hadir.

Momen ini menandakan komitmen Polres Karangasem dalam memberikan pelayanan yang transparan dan tanpa dipungut biaya dalam proses penyidikan.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Proses penyidikan yang kami lakukan transparan dan tanpa dipungut biaya apapun," tegas Kapolres Karangasem saat menyerahkan kunci mobil kepada korban.

Kapolres Karangasem menjelaskan, kasus ini merupakan bagian dari sembilan kasus penggelapan kendaraan yang berhasil diungkap oleh Polsek Kubu.

Dari delapan unit mobil yang diamankan, satu unit telah diserahkan kepada pemiliknya, sementara tujuh mobil lainnya masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan pemilik sahnya.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan mobil lainnya dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved