WNA Berulah di Bali
VIRAL! Pencurian Uang Milik Money Changer di Bali, Satu WNA Ditangkap, Uang Berserakan di Jalan
Pencurian uang oleh seorang WNA di Bali, korban melihat pelaku keluar membawa uang tunai itu, dan balik dikejar oleh korban.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) berinisial TFO diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta karena melakukan aksi pencurian.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Villa Aura Segara, Jalan Banjar Segara, Tuban, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu 27 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.
Kasus ini juga viral di media sosial, di mana sejumlah uang lembaran Rp 100 ribu yang dicuri pelaku WN Azerbaijan itu berhamburan saat pelaku diamankan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari TFO menghubungi operator PT Arta Jaya Dewata untuk menukar uang sebesar $ 12.000 USD.
Baca juga: Kasus Pencurian Vleg dan Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Bali, 2 Pelaku Terlilit Utang dan Judol
"Saat itu pelaku meminta uang itu untuk diantarkan ke villa pelaku," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Senin 28 Juli 2025.
Uang tunai sebesar Rp 191.150.000 tersebut kemudian diantarkan dua karyawan perusahaan money changer, lalu bertemu dengan pelaku dan dipersilakan masuk serta menghitung uang.
"Setelah selesai, TFO tidak menunjukkan uang dollarnya, dan tiba-tiba dari lantai II datang temannya lagi, dan bilang kalau dia dari Interpol dan selanjutnya mencekik dan memiting leher dua karyawan itu," bebernya.
Salah seorang karyawan kemudian memberontak dan berhasil lepas lalu keluar dan meminta pertolongan.
Di situ korban melihat pelaku keluar membawa uang tunai itu, dan balik dikejar oleh korban.
"Korban lalu menabrak hingga pelaku terjatuh dan uang berserakan," ujarnya.
Petugas kepolisian yang saat itu sedang patroli melihat kerumunan warga, kemudian datang mengamankan pelaku, namun pelaku lain berhasil kabur.
Atas kejadian tersebut PT Arta Jaya Dewata Money Changer mengalami kerugian sebesar Rp 191.150.000.
"Motifnya untuk kebutuhan hidup," bebernya.
"Pelaku melakukan aksi bersama temannya yang bernama Johnny yang berhasil kabur saat kejadian," pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.