Pencurian di Bali

Kasus Pencurian Vleg dan Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Bali, 2 Pelaku Terlilit Utang dan Judol

motif pelaku IGYPAP karena terlilit utang dari kecanduan bermain judi online dan pelaku MA memiliki hutang pribadi mencapai Rp 800 ribu.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
RILIS KASUS - Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama perwakilan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan jajaran Reskrim menunjukkan barang bukti dari dua pelaku pencurian velg dan ban. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian velg beserta ban mobil yang terjadi di parkir gedung MLCP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Dua pelaku inisial IGYPAP (26) dan MA (26) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai di tempat dan hari berbeda.

Di mana pelaku IGYPAP diamankan Rabu 16 Juli 2025, sekira pukul 16.00 Wita, di rumahnya beralamat di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Sedangkan pelaku MA ditangkap Kamis 17 Juli 2025, sekira pukul 19.00 Wita, di rumahnya di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca juga: APS Ganti Rugi Hilangnya Velg dan Ban Mobil di Parkir Bandara Ngurah Rai Bali, Polisi Periksa Saksi

Di mana motif pelaku IGYPAP karena terlilit utang dari kecanduan bermain judi online dan pelaku MA memiliki hutang pribadi mencapai Rp 800 ribu.

“Modus operandi pelaku yakni menggunakan nomor kendaraan plat palsu, lalu membongkar dan mengambil velg beserta ban mobil korban. Motif pelaku pertama akibat terlilit utang karena judi online dan pelaku kedua memiliki utang ke orang lain sebesar Rp 800 ribu,” ujar Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol I Komang Budiartha, Senin 21 Juli 2025.

Dari kedua tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dengan nopol DK 10xx DZ, tiga buah velg Toyota beserta tiga ban, satu pieces polo shirt berkerah warna coklat, satu pieces masker warna hitam, empat buah pecahan batu batako, satu buah dongkrak mobil warna hitam, satu set kunci ban mobil dan satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

Total kerugian yang dialami akibat kehilangan velg dan ban mobilnya kurang lebih sekira Rp 3 juta. (zae)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved