Berita Badung
DAMPAK Pembongkaran Usaha di Pantai Bingin, Disperinaker Badung Tangani 136 Kasus PHK
Tenyata ada delapan pengusaha telah melaporkan dampak pembongkaran yang menyebabkan 136 pekerja kehilangan pekerjaan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sebagai respon atas pembongkaran sejumlah usaha di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung telah membuka Posko Badung Siaga PHK sejak Senin (28/7) lalu.
Tenyata ada delapan pengusaha telah melaporkan dampak pembongkaran yang menyebabkan 136 pekerja kehilangan pekerjaan.
Kendati demikian, posko ini akan dibuka selama sebulan penuh. Diharapkan bisa membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaannya.
Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah memfasilitasi proses mediasi antara pihak pengusaha dan pekerja yang terdampak.
Dari delapan pengusaha yang melapor, sebagian besar pengelolaan usaha berasal dari Desa Pecatu, termasuk stafnya kebanyakan berada di wilayah desa tersebut.
Baca juga: RUMAH Pengedar Mirip Bunker, Tim Goak Poleng Panjat Tembok Tinggi, Kerahkan Anjing Pelacak di TKP!
Baca juga: Perahu Nelayan Rusak Bahkan Tenggelam, Digempur Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem Pesisir Jembrana
"Total ada 136 pekerja yang terdampak PHK. Mereka akan kami dampingi melalui proses mediasi. Fokus kami adalah memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara adil," ujar Eka Merthawan.
Mantan Camat Kuta Selatan ini juga menegaskan beberapa usaha yang dibongkar disebut belum memiliki izin resmi atau bentuk badan hukum. Namun katanya tetap terdapat hubungan kerja yang mengikat antara pengusaha dan pekerja.
"Untuk itu, penyelesaian hak pekerja tetap menjadi tanggung jawab pihak pengusaha," ucapnya.
Apapun status legalitas usaha, jika ada hubungan kerja, maka ada tanggung jawab terhadap pekerja. Pihaknya di Disprinaker tidak mencari siapa yang salah, tapi bagaimana menyelesaikan masalah dengan humanis dan berkeadilan
"Kami mengimbau para pengusaha lain yang terdampak namun belum melapor, agar segera datang ke posko untuk mendapatkan pendampingan. Posko tersebut juga terbuka bagi para pekerja yang merasa belum mendapatkan kejelasan terkait hak mereka," bebernya
Lebih lanjut pihaknya berkomitmen untuk hadir dalam situasi seperti ini. Penanganan PHK harus dilakukan secara terukur, tidak hanya berdasarkan aspek legal, tetapi juga sosial dan kemanusiaan
Eka Merthawan juga menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab, terutama hak-hak karyawan yang terdampak sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Pengusaha tentu tidak bisa lepas tangan dan harus bertanggungjawab atas nasib karyawan," katanya. (gus)
Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin
Pembongkaran usaha di kawasan Pantai Bingin diketahui merupakan bagian dari penataan kawasan pesisir, namun berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi para pekerja. Disperinaker kini fokus menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas dan tetap dalam koridor hukum serta perlindungan tenaga kerja.
Gelombang PHK di Kabupaten Badung beberapa bulan terakhir cukup tinggi, Seperti diketahui, manajemen PT Coca Cola Bottling Indonesia divisi produksi yang beralamat di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung memberhentikan total 70 orang, dimana karyawan yang bertugas di pabrik Mengwi sebanyak 55 orang dan unit di Jalan Nangka, Denpasar sebanyak 15 orang.
Selain itu, Finns Recreation Club di Tibubeneng, Kuta Utara juga melakukan hal serupa, yakni dari total 285 pekerja, 94 orang masih bertahan di unit Finns Recreation Club, 34 lainnya dipindahkan ke unit usaha Finns Beach Club, sementara 157 sisanya menjalani PHK, terdiri atas 98 karyawan tetap, 16 pensiun dini, dan 43 karyawan kontrak. (gus)
Update 3 Orang Terseret Arus di Pantai Mengening, 1 Orang Ditemukan di Pantai Nyanyi Tabanan |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
Pencarian Masih Dilanjutkan, Tiga Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Langsung Gencarkan GPM dan OPM, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
3 Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Badung Belum Ditemukan, Tim SAR Baru Temukan 3 HP Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.