Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Imbas Pembongkaran di Pantai Bingin Bali, Disperinaker Badung Tangani 136 Kasus PHK

Ternyata ada delapan pengusaha telah melaporkan dampak pembongkaran yang menyebabkan 136 pekerja kehilangan pekerjaan. 

Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
BONGKAR - Satpol PP Badung bersama sejumlah pekerja, membongkar sejumlah bangunan ilegal di Pantai Bingin, Pecatu, Badung, pada Kamis 24 Juli 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sebagai respon atas pembongkaran sejumlah usaha di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung telah membuka Posko Badung Siaga PHK sejak Senin (28/7) lalu.

Ternyata ada delapan pengusaha telah melaporkan dampak pembongkaran yang menyebabkan 136 pekerja kehilangan pekerjaan. 

Kendati demikian, posko ini akan dibuka selama sebulan penuh.

Baca juga: BUPATI Klaten Ingin Kembangkan Wisata Tirta Yatra Bagi Umat Hindu, Sambangi Kantor Tribun Bali

Diharapkan bisa membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah memfasilitasi proses mediasi antara pihak pengusaha dan pekerja yang terdampak.

Dari delapan pengusaha yang melapor, sebagian besar pengelolaan usaha berasal dari Desa Pecatu, termasuk stafnya kebanyakan berada di wilayah desa tersebut.

"Total ada 136 pekerja yang terdampak PHK.

Mereka akan kami dampingi melalui proses mediasi. Fokus kami adalah memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara adil," ujar Eka Merthawan.

Mantan Camat Kuta Selatan ini juga menegaskan beberapa usaha yang dibongkar disebut belum memiliki izin resmi atau bentuk badan hukum.

Namun katanya tetap terdapat hubungan kerja yang mengikat antara pengusaha dan pekerja.

"Untuk itu, penyelesaian hak pekerja tetap menjadi tanggung jawab pihak pengusaha," ucapnya.

Apapun status legalitas usaha, jika ada hubungan kerja, maka ada tanggung jawab terhadap pekerja.

Baca juga: 136 Orang Di-PHK, Buntut Pembongkaran di Pantai Bingin Badung

Pihaknya di Disprinaker tidak mencari siapa yang salah, tapi bagaimana menyelesaikan masalah dengan humanis dan berkeadilan

"Kami mengimbau para pengusaha lain yang terdampak namun belum melapor, agar segera datang ke posko untuk mendapatkan pendampingan. Posko tersebut juga terbuka bagi para pekerja yang merasa belum mendapatkan kejelasan terkait hak mereka," bebernya

Lebih lanjut pihaknya berkomitmen untuk hadir dalam situasi seperti ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved