Penembakan di Badung
Kasus Penembakan WNA di Badung, Kejati Bali Sebut Jadi Sorotan Dunia dan Minta Percepat Proses Hukum
Pihaknya mengaku jika kasus tersebut menyangkut keamanan nasional dan citra internasional Bali.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kasus penembakan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Badung, Bali, yang melibatkan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, kini menjadi sorotan publik lokal hingga internasional.
Kejadian ini menyita perhatian aparat penegak hukum setelah salah satu korban, Zivan Radmanovic, ditemukan tewas dengan luka tembak, sementara satu korban lainnya, Sanar Ghanim, selamat meski mengalami luka serius.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Villa Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, dan diduga merupakan aksi pembunuhan berencana yang telah disusun sebelum para pelaku tiba di Indonesia.
Melihat kasus yang saat ini motifnya masih misterius, Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) meminta penanganan kasus penembakan WNA dipercepat.
Baca juga: Sewa Motor Rp 300 Ribu di Gianyar Bali, Dijual Rp 5 Juta, Dewa Gede Ditahan Kejaksaan
Hal itu pun dikatakan Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung pada Rabu 30 Juli 2025.
Pihaknya mengaku jika kasus tersebut menyangkut keamanan nasional dan citra internasional Bali.
Bahkan setelah dilakukan rekonstruksi, didapat kronologi sesuai dengan penyidikan aparat kepolisian.
“Rekonstruksi kan sudah dilakukan, sehingga kasus itu menjadi terang benderang,” ujar ketut Sumedana

Pihaknya juga meminta Kejari Badung dan Polres Badung untuk mempercepat proses pemberkasan dan penanganan kasus tersebut.
“Ini menyangkut isu keamanan daerah, nasional, bahkan internasional. Saya perintahkan Kejari dan Polres untuk merapatkan barisan dan melakukan komunikasi intensif agar penanganan perkara berjalan cepat dan profesional,” tegasnya
Kajati juga menyampaikan bahwa jaksa-jaksa terbaik akan ditugaskan untuk menangani kasus besar ini.
Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipercayakan kepada Kejari Badung, dengan komitmen bahwa semua jaksa yang ditugaskan memiliki integritas dan pengalaman dalam perkara besar.
“Sudah ada empat jaksa yang kita siapkan untuk perkara ini. Semua harus koordinasi dengan intensif, Kejari, penyidik harus merapat karena ini menjadi perhatian publik,” bebernya.
Disinggung, apakah nanti akan ada bantuan dari Kejati terkait perkara tersebut, Ketut Sumedana dengan tegas mengatakan jika diperlukan akan diberikan bantuan langsung.
“Kalau minta supervise, kita lakukan supervise. Tapi saya yakin jaksanya ini bagus dan sudah mempunyai pengalaman terkait penanganan kasus, apalagi menarik perhatian masyarakat,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.