Kongres PDIP di Bali

Jejak Karir Megawati Soekarnoputri, 26 Tahun Jadi Ketua Umum PDIP hingga Hukum Pelaku Bom Bali

Megawati Soekarnoputri resmi dikukuhkan kembali menjadi ketua umum PDIP untuk periode tahun 2025-2030 pada Kongres PDIP 2025 di Bali.

ISTIMEWA
SOSOk - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Jejak Karir Megawati Soekarnoputri, 26 Tahun Jadi Ketua Umum PDIP hingga Hukum Pelaku Bom Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Megawati Soekarnoputri resmi dikukuhkan kembali menjadi ketua umum PDIP untuk periode tahun 2025-2030 pada Kongres PDIP 2025 di Bali.

Pengukuhan Megawati Soekarnoputri kembali menjadi ketua umum PDIP melanjutkan langkahnya untuk menjadi ketua umum partai selama 26 tahun.

Megawati telah memimpin PDIP sejak 1999, menjadikannya salah satu ketua umum partai politik terlama di Indonesia.

Namun, jejak karir Megawati Soekarnoputri tidak hanya sampai di sana karena sosok anak dari presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno memiliki pengaruh yang besar di Indonesia.

Baca juga: Berumur 78 Tahun, Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Jadi Ketua Umum PDIP Tahun 2025-2030

Seperti diketahui, Megawati Soekarnoputri adalah Presiden ke-5 Republik Indonesia, yang memimpin dari tahun 2001 hingga 2004.

Megawati dikenal sebagai sosok presiden perempuan pertama Indonesia, dan masih menjadi satu-satunya presiden perempuan RI hingga saat ini.

Megawati Soekarnoputri  pertama dipilih sebagai Ketua Umum PDI melalui Kongres di Surabaya pada 1993, namun pemerintah mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah.

Permasalahan itu menimbulkan bentrok yang dikenal sebagai Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, dan hal ini juga menjegal PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri tidak bisa ikut Pemilu 1997.

Setelah rezim Orde Baru tumbang pada 1998, PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri berubah nama menjadi PDI Perjuangan.

Baca juga: KONGRES PDIP di Bali, Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketum Berbarengan dengan Amnesti Hasto!

Sikap Politik - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memimpin rapat konsolidasi partai di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (26/4). PDIP akan memutuskan sikap politik menyikapi pemerintahan baru nanti dalam Rakernas bulan depan. 
Sikap Politik - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memimpin rapat konsolidasi partai di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (26/4). PDIP akan memutuskan sikap politik menyikapi pemerintahan baru nanti dalam Rakernas bulan depan.  (ISTIMEWA)

PDI Perjuangan berhasil memenangkan Pemilu 1999 dengan meraih lebih dari 30 persen suara.

Pada 20 Oktober 1999, Megawati resmi menjabat wakil presiden RI, mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Tidak sampai selesai masa jabatan, Gus Dur dilengserkan oleh MPR pada 23 Juli 2001. Gus Dur dituding telah menyelewengkan dana dan dinilai menyalahgunakan jabatan.

Pada 23 Juli 2001, MPR secara aklamasi menempatkan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden ke-5 RI menggantikan Gus Dur.

Berikut kebijakan Megawati saat menjadi presiden.

Baca juga: Dua Petugas Imigrasi Malah Bantu Geng Rusia Lancarkan Aksi Kejahatan di Bali

Bidang politik

Megawati Soekarnoputri berupaya membangun tatanan politik yang baru dengan memberlakukan amandemen UUD 1945.

Setelah itu, disusun juga peraturan perundangan yang belum ada di Indonesia, agar amanat konstitusi dapat dilaksanakan dengan baik.

Sistem Partai Baru

Sistem pemilu baru Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung Penerapan mekanisme.

Pergantian Antarwaktu atau Recall

Hak partai memberhentikan anggotanya dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR

PIDATO - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat berpidato kebangsaan di acara Mukernas Perindo, Jakarta, beberapa waktu lalu. Megawati bakal mengumumkan calon kepala daerah yang diusung PDIP pada Rabu 14 Agustus 2024.  


 
PIDATO - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat berpidato kebangsaan di acara Mukernas Perindo, Jakarta, beberapa waktu lalu. Megawati bakal mengumumkan calon kepala daerah yang diusung PDIP pada Rabu 14 Agustus 2024.     (ISTIMEWA)

Bidang Ekonomi

Kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan Megawati adalah melakukan langkah stabilisasi fiskal, memulihkan fungsi intermediasi perbankan, dan perbaikan ekonomi makro.

Selain itu, Megawati juga menerapkan kebijakan moneter yang dipraktikkan oleh Bank Indonesia untuk mengatasi inflasi dengan mengendalikan jumlah uang yang beredar.

Kemudian, pada 2003, Megawati mengakhiri hubungan kerja sama dengan program reformasi, International Monetary Fund (IMF).

Setelah mengakhiri kerja sama dengan IMF, Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi sesudah berakhirnya Program IMF untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.

Usaha lain yang dilakukan Megawati adalah kebijakan imbal beli untuk mendorong peningkatan ekspor nonmigas di Indonesia.

Strategi ini membuahkan hasil, di mana volume ekspor nonmigas terus meningkat mencapai 6 persen atau setara dengan 50,7 miliar dollar AS.

Bidang Kesehatan

Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Kartu Sehat, yaitu program pelayanan kesehatan gratis bagi penduduk miskin.

Usahanya pun terbayar, Megawati berhasil menurunkan angka kemiskinan penduduk dari 28 persen menjadi 18 persen.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam HUT ke-51 PDIP yang digelar di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta pada Kamis (10/1/2024). Megawati mengungkapkan saat ini hukum sudah dipermainkan dan kekuasaan telah dijalankan dengan seenaknya sendiri.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam HUT ke-51 PDIP yang digelar di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta pada Kamis (10/1/2024). Megawati mengungkapkan saat ini hukum sudah dipermainkan dan kekuasaan telah dijalankan dengan seenaknya sendiri. (YouTube PDI Perjuangan)

Bidang Pendidikan

Megawati Soekarnoputri mengalokasikan dana untuk sektor pendidikan dan pendidikan luar sekolah.

Kebijakan Keamanan Negara

Selain fokus pada bidang ekonomi dan sosial, Megawati juga memperhatikan kondisi keamanan negara.

Megawati menjalin hubungan kerja sama internasional, khususnya bersama Asia Tenggara untuk melawan terorisme.

Hasilnya, diterbitkan Perpu tentang antiterorisme yang kemudian diresmikan menjadi UU Antiterorisme. Dengan UU ini, pelaku bom Bali tahun 2002 ditangkap dan dihukum mati.

Bidang hukum

Merumuskan konsep reformasi hukum yang penuh Mengkaji perundangan yang berlaku, merevisi, dan memperbarui

Menerbitkan sejumlah ketentuan perundangan baru

Memperbarui ketentuan perundangan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi para pelaku hukum

Menuntaskan masalah-masalah hukum di masa lalu Menerbitkan ketentuan perundangan tentang HAM

Megawati juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk memberantas korupsi, di antaranya:

Mengubah kebijakan yang mendorong orang untuk tidak korupsi

Menata kembali struktur dan insentif yang berlaku Mereformasi lembaga hukum Mengeluarkan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Mengeluarkan Keppres tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Anti Korupsi (KPK) Megawati menuntaskan masa tugasnya sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2003.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved