Sponsored Content
LPS Beri Edukasi Literasi dan Inklusi Keuangan di Kampus IMK Singaraja Bali
Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi LPS Wilayah II Surabaya bersama IMK Singaraja, BNI dan Tribun Bali.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Puluhan mahasiswa Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IMK) Singaraja, mengikuti edukasi literasi dan inklusi keuangan yang digelar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jumat 1 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.
Edukasi yang berlangsung di Gedung Rektorat ini, disambut antusias oleh para mahasiswa dari program studi Manajemen Ekonomi.
Mereka aktif terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Baca juga: KORBAN Didominasi Mahasiswa, Kepala LPS Hidayat Ungkap Bahaya Judol & Pinjol Ilegal
Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi LPS Wilayah II Surabaya bersama IMK Singaraja, BNI dan Tribun Bali.
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah II Surabaya, Bambang S. Hidayat menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan di Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.
Selain masyarakat, ia menyebut mahasiswa menjadi segmen strategis dalam program edukasi ini.
"Kami merasa punya tanggung jawab memberikan edukasi karena mahasiswa juga memiliki simpanan, meski sebagian mungkin masih dari orang tua. Literasi keuangan penting untuk membekali mereka menghadapi dunia nyata," jelasnya.
Edukasi ini menekankan tentang literasi keuangan, inklusi keuangan, serta tugas dan fungsi LPS, yang di dalamnya termasuk program penjaminan simpanan.
Menurut Bambang, rasa aman atas simpanan masyarakat menjadi fondasi utama kepercayaan terhadap perbankan, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dikatakan pula, dari sisi perlindungan simpanan, LPS memastikan 99,98 persen rekening masyarakat di Indonesia sudah dijamin.
Saat ini, batas maksimal jaminan LPS adalah Rp2 miliar per nasabah per bank.
Jaminan ini mencakup seluruh bank di Indonesia. Baik bank umum, BPR, bank konvensional, bank syariah, hingga bank asing.
"Keikutsertaan seluruh bank dalam LPS adalah amanat Undang-undang. Seharusnya tidak ada keraguan lagi terhadap sistem perbankan," imbuhnya.
Selain pemahaman seputar pengelolaan keuangan, mahasiswa juga dibekali pengetahuan tentang bahaya pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) yang meresahkan.