Berita Buleleng

KORBAN Didominasi Mahasiswa, Kepala LPS Hidayat Ungkap Bahaya Judol & Pinjol Ilegal

Bambang menjelaskan, banyak masyarakat belum memahami secara utuh risiko dan mekanisme keamanan finansial di era digital.

Tribun Bali - Muhammad Fredey Mercury 
EDUKASI - Masyarakat Desa Bulian mendapat edukasi mengenai bahaya penipuan online, pinjol ilegal dan judol dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) wilayah II - Surabaya. Edukasi ini dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan doorprize. Kamis (31/7). 

TRIBUN-BALI.COM - Masyarakat di Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan mendapat edukasi tentang berbagai aksi meresahkan yang dilakukan secara online. Mulai dari penipuan online, pinjaman online ilegal, hingga judi online. 

Edukasi ini disampaikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya pada Kamis (31/7). Uniknya, edukasi yang berlangsung di Wantilan Kantor Perbekel Bulian ini dirangkaikan dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian doorprize. Sasarannya yakni masyarakat dan pecalang di desa tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya, Bambang S. Hidayat  mengungkapkan, penipuan online, pinjaman online ilegal, hingga judi online merupakan hal meresahkan. Mirisnya korban kebanyakan dari kalangan mahasiswa yang notabene kaum terpelajar. 

Baca juga: NYAWA IKAS Tak Tertolong Saat Dibawa ke RS, Remaja 18 Tahun Tewas Dihantam Pajero di Jembrana

Baca juga: Imbas Pembongkaran di Pantai Bingin Bali, Disperinaker Badung Tangani 136 Kasus PHK

"Khususnya pinjol dan judol itu, kami lihat (korban) lebih banyak dari kalangan mahasiswa. Apalagi judol itu dibuat dalam bentuk game," ujarnya. 

Bambang menjelaskan, banyak masyarakat belum memahami secara utuh risiko dan mekanisme keamanan finansial di era digital. Karena itu, LPS bersama otoritas keuangan lainnya tengah gencar memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.

"Secara garis besar, edukasi kami mencakup literasi keuangan dan perlindungan dana. Masyarakat harus tahu fungsi penjaminan simpanan. LPS berperan penting dalam mendorong kepercayaan publik kepada sistem perbankan nasional," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kantor Perwakilan LPS II - Surabaya. Desa Bulian dipilih menjadi lokasi pertama kegiatan khususnya di Bali Utara. "Sebenarnya kami sudah sering melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi, namun di wilayah Bali Selatan. Pelaksanaan di Desa Bulian hari ini agar kegiatan yang kami lakukan lebih merata," ucapnya. 

Selain di Desa Bulian, kegiatan edukasi dan sosialisasi juga akan menyasar mahasiswa di Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan. Berbeda dengan di Desa Bulian, kegiatan edukasi dan sosialisasi di IAHN Mpu Kuturan bentuknya berupa kelas. 

"Secara umum edukasi yang kami berikan terkait literasi dan edukasi keuangan. Secara spesifiknya adalah memastikan masyarakat memahami fungsi penjaminan simpanan," terangnya. 

Lebih lanjut diterangkan, LPS bertugas menjamin simpanan masyarakat. Secara undang-undang LPS wajib menjamin 90 persen rekening di Indonesia. Namun realitanya, LPS hingga kini sudah menjamin 99,98 persen rekening di masyarakat. Terlebih batas maksimal jaminan LPS adalah Rp2 miliar. 

"Dengan realita kita mampu menjamin 99,98 persen rekening di masyarakat, tentu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank tidak perlu diragukan lagi," ucapnya. 

Apalagi, imbuh Bambang, jaminan ini berlaku untuk seluruh bank di Indonesia. Baik bank umum, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), bank syariah, hingga bank asing wajib menjadi peserta LPS. "Itu amanat undang-undang," tandasnya. (mer) 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved