Penganiayaan Prada Lucky
Aksi Penganiayaan Prada Lucky oleh 20 Oknum TNI, 16 Orang Pakai Selang, 4 Orang Pakai Tangan
Aksi penganiayaan oleh 20 oknum anggota TNI kepada Prada Lucky menjadi perhatian banyak pihak akibat korban sampai meninggal dunia.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Aksi penganiayaan oleh 20 oknum anggota TNI kepada Prada Lucky menjadi perhatian banyak pihak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Aksi keji yang dilakukan oleh 20 oknum TNI kepada Prada Lucky ini benar-benar tidak dapat dibayangkan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, dari 20 oknum TNI yang melakukan tindakan penganiayaan, 16 orang diketahui melakukan kekerasan menggunakan selang.
Tak hanya berhenti sampai disana, sebanyak 4 orang lainnya melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong.
Baca juga: Kelangkaan Gas LPG di Denpasar Kembali Terjadi, YLPK Bali Pertanyakan Komitmen Pertamina
Seperti diketahui Prada Lucky meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 Wita.
Hasil penyelidikan kasus penganiayaan Prada Lucky ini juga mengungkap pelaku sebanyak 20 oknum anggota TNI.
Sementara itu, masih dari laporan terkait kasus penganiayaan Prada Lucky terungkap adanya dugaan aksi LGBT.
Dugaan aksi LGBT itu diduga dilakukan Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton Bulan, hal ini pula disebut sebagai pemicu dari penganiayaan berat tersebut.
Tindak lanjut dari laporan aksi LGBT itu, Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton Bulan pun menjalani pemeriksaan pada Minggu (27/7) pukul 21.45 Wita,
Pemeriksaan terkait aksi LGBT terhadap Prada Lucky dan rekannya itu dilakukan oleh Staf-1/Intel Yonif 834/WM.
Baca juga: 3 Ribu Peserta Ikuti Bali Internasional Trail Run 2025, Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80
Kemudian, pada Senin (28/7) sekira pukul 06.20 Wita, Prada Lucky izin pada anggota jaga untuk buang air besar, namun ternyata yang bersangkutan kabur.
Aksi kabur yang dilakukan Prada Lucky itu pertama kali diketahui oleh anggota Staf Intel an. Serda Lalu Parisi Ramdani.
Serda Ramdani saat itu mengecek ke kamar mandi, dan ternyata Prada Lucky tidak ada atau kabur. Aksi kabur Prada Lucky itu pun dilaporkan Serka Ramdani kepada Sertu Thomas Desambris Awi.
Kemudian sekira pukul 09.25 WITA, Serka Ramdani melaporkan aksi kabur Prada Lucky kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.
Danki A lalu memerintahkan pencarian terhadap Prada Lucky kepada para organik Kipan A.
Proses pencarian pun dilakukan di wilayah Pelabuhan, arah Kota dan beberapa tempat yang kerap didatangi Prada Lucky.
Kemudian sekira pukul 10.45 WITA, organik Kipan A berhasil menemukan Prada Lucky di rumah Ibu Iren yang merupakan orang tua asuh dari korban.

Baca juga: Bagaimana Cara Pola Hidup Sehat? Ade Rai: Tingkatkan Konsumsi Protein
Selanjutnya, Prada Lucky digelandang ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir.
Sekitar pukul 11.05 saat Prada Lucky diperiksa di kantor Staf-1/Intel, datang beberapa senior melakukan penganiayaan terhadap korban.
Tak kuasa membendung, Prada Lucky mengalami penganiayaan dari para pelaku menggunakan tangan kosong dan selang.
Kemudian, pada hari Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel tempat Prada Lucky sebelumnya mengalami penganiayaan.
Tiba di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM, Lettu Inf Rahmat memerintahkan seluruh organik kembali dan tidak ada yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky.
Namun, ternyata perintah untuk menghentikan aksi penganiayaan terhadap Prada Lucky tak dihiraukan.
Pada Rabu (30/7) sekira pukul 01.30 Wita, penganiayaan terhadap Prada Lucky kembali berlanjut.
Lokasi penganiayaan di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton Bulan ditahan. Sebanyak empat orang oknum TNI melakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky dan rekannya.
Keempat pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky itu adalah Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja.
Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky dan rekannya menggunakan tangan kosong.
Kondisi kesehatan Prada Lucky dan Prada Richard pun menurun akibat penganiayaan beruntun itu.
Pada Sabtu (2/8) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Lucky mengalami muntah-muntah, sementara Prada Richard mengalami demam.
Prada Richard dan Prada Lucky pun dilarikan ke Puskesmas Danga di Nagekeo untuk mendapatkan perawatan
Hasil pemeriksaan memperbolehkan Prada Richard kembali, sementara Prada Lucky harus dirujuk ke RSUD Aeramo, Nagekeo.
Pada Minggu (3/8), Prada Lucky dikabarkan mengalami banyak perubahan setelah menjalani perawatan di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Sehari setelahnya, pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 - 21.30 Wita, Ibu Iren yang merupakan ibu asuh dari korban menjenguk Prada Lucky.
Saat itu, Bu Iren sempat menyuapi Prada Lucky dan kondisi korban semakin baik, sudah bisa tertawa dan bercerita.
Namun, beberapa jam kemudian atau sekira pukul 23.30 Wita, kondisi kesehatan Prada Lucky tiba-tiba menurun drastis, korban lalu dipindahkan ke ruang ICU.
Pada Selasa (5/8) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan ventilator terhadap Prada Lucky untuk menunjang pernapasan.
Hingga Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia di RSUD Aeramo, Nagekeo pada Jumat (8/8).

20 Pelaku Penganiayaan Prada Lucky
Dalam penyelidikan kasus penganiayaan Prada Lucky itu, para pelaku dibagi dalam dua kelompok. Yakni penganiayaan menggunakan selang dan penganiayaan menggunakan tangan.
Total pelaku penganiayaan sebanyak 20 orang.
Identitas para pelaku:
Penganiayaan mengunakan selang
Letda Inf Thariq Singajuru
Sertu Rivaldo Kase
Sertu Andre Manoklory
Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
Serda Mario Gomang
Pratu Vian Ili
Pratu Rivaldi
Pratu Rofinus Sale
Pratu Piter
Pratu Jamal
Pratu Ariyanto
Pratu Emanuel
Pratu Abner Yetersen
Pratu Petrus Nong Brian Semi
Pratu Emanuel Nibrot Laubura
Pratu Firdaus
Penganiayaan dengan tangan
Pratu Petris Nong Brian Semi
Pratu Ahmad Adha
Pratu Emiliano De Araojo
Pratu Aprianto Rede Raja
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.