Demo Pati

Korban Jiwa di Demo Pati Hoaks, Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada, Fakta 34 Orang Luka-luka

Heboh isu aksi demonstrasi yang menuntut Bupati Pati, Sudewo untuk mundur menelan korban jiwa, namun ternyata hal itu hanya hoaks.

Tribun Jateng/Restu
DEMONSTRASI DI PATI - Aksi demonstrasi desak Bupati Pati Sudewo mundur yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025). Korban Jiwa di Demo Pati Hoaks, Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada, Fakta 34 Orang Luka-luka 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Heboh isu aksi demonstrasi yang menuntut Bupati Pati, Sudewo untuk mundur menelan korban jiwa, namun ternyata hal itu hanya hoaks.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto yang menjelaskan aksi demo tidak menelan korban jiwa.

Dilansir dari TribunJateng, Artanto menyebut tidak ada korban jiwa namun tidak menampik bawa ada korban luka-luka dalam demo yang berakhir ricuh tersebut.

Sebagian besar akibat lemparan benda keras saat aksi berubah anarkis dari jumlah tersebut, 7 orang merupakan anggota Polri.

Baca juga: ANTISIPASI Tragedi KMP Tunu, Operator Ferry Wajib Verifikasi Tiket & Identitas Penumpang Kapal!

"Ada 34 orang luka-luka. Saat ini sedang dirawat di RSUD Soewondo. Beberapa sudah diperbolehkan pulang," kata Artanto kepada awak media.

Artanto menerangkan bahwa kabar tentang korban jiwa tidak benar alias hoaks.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya korban meninggal dunia,”

“Informasi itu masih kami telusuri, tapi dari data kami, nihil korban tewas," terang Artanto.

Baca juga: MUAL Hingga Muntah, Puluhan Siswa SMP di Klungkung Diduga Keracunan Makanan Usai Makan Nasi Bungkus 

DPRD Pati Buka Peluang Pemakzulan Sudewo

DPRD Pati membuak peluang untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo usai demo besar-besaran yang dilakukan masyarakat.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa massa pengunjuk rasa memang meminta pihaknya untuk menggelar rapat paripurna hak angket.

“Hari ini juga kami ditunggui massa, kami melakukan rapat paripurna yang dihadiri 42 orang anggota DPRD, dari total 50 anggota,”

“Dalam rapat paripurna tadi, sesuai tatib DPRD maupun PP nomor 12 tahun 2018, kalau kita mau mengubah jadwal atau rapat yang ada di DPRD kan melalui rapat paripurna, sudah kami dahului rapat paripurna perubahan jadwal,”

“Kemudian tadi diusulkan dari beberapa fraksi, ada 8 pengusul dibentuknya pansus hak angket,” jelas Ali.

Ali mengatakan, Pansus ini beranggotakan 15 orang. Dengan Ketua Teguh Bandang Waluyo, Wakil Ketua Joni Kurnianto, dan Sekretaris Muntamah.

Dia berharap Pansus ini segera bekerja menyikapi kondisi yang terjadi di Pati saat ini.

Terkait pemakzulan Sudewo, Ali menjelaskan bahwa hal tersebut akan bergantung dari hasil kinerja Pansus ini.

“Sesuai cara dan tahapannya, harus kita bentuk angket. Soal pemakzulan, kami bentuk pansus, mereka bekerja sesuai regulasi yang ada, diberi waktu paling lambat 60 hari untuk bekerja,”

“Itu paling lama. Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari, Pansus dapat membuat kesimpulan untuk dikirim ke MA (Mahkamah Agung),”

“Nanti MA memberikan keputusannya ke DPRD. Itu yang kami tunggu,” papar dia.

Baca juga: RINGSEK Bagian Depan Truk, Tabrak Pohon Perindang! Sopir Terkejut Lihat Sapi Nyeberang di Jembrana!

Bupati Pati Tolak Tuntutan Mundur dari Jabatan

Di sisi lain, Bupati Pati, Sudewo menjelaskan bahwa dirinya tak akan mundur dari jabatannya sebagai pemimpin daerah Pati.

Saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati usai demonstrasi meredam, Sudewo menegaskan bahwa tuntutan demonstrans sudah disampaikan.

Namun, bupati menilai bahwa jabatan sebagai kepala daerah yang diembannya saat ini dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis.

Dengan dasar tersebut, dia tidak bisa mengabulkan tuntutan pengunjuk rasa yang memintanya mundur dari jabatan sebagai bupati.

"Saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis,”

“Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu. (Tidak bisa, red) harus mundur dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," terangnya.

Di sisi lain, Sudewo memastikan bahwa aksi demonstrasi sudah berhenti/berakhir.

Di mana kondisi di depan Kantor Bupati Pati sudah lengang di mana-mana.

Meski masih ada sebagian kecil masyarakat yang menempati beberapa titik di depan Kantor Bupati Pati, dipastikan bukan bagian dari aksi yang mengikuti unjuk rasa sejak pagi.

"Jadi secara garis besar itu sudah selesai," tegasnya.

Sudewo juga menanggapi bahwa setiap kejadian dalam aksi unjuk rasa tidak bisa diprediksi.

Termasuk kericuhan yang terjadi ketika dirinya sempat ingin menemui pengunjuk rasa.

Kata dia, sebagai kepala daerah juga memahami bagaimana emosi masyarakat dalam jumlah banyak dan tidak bisa terkendali secara keseluruhan.

Meski demikian, yang terpenting aksi demonstrasi sudah berjalan, kedepannya akan diperbaiki segala sesuatunya yang dinilai kurang baik.

"Ini proses pembelajaran bagi saya karena juga saya baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati,”

“Masih banyak kekurangan dan kelemahan yang harus kami benahi ke depan," tegasnya.

Terkait usulan hak angket yang digulirkan DPRD, bupati menilai bahwa hak angket merupakan bagian dari hak yang dimiliki para wakil rakyat, dan harus dihormati.

Tak lupa Sudewo mengajak masyarakat Pati untuk menyikapi kejadian ini sebagai pembelajaran bagi semuanya.

Bersama menjaga soliditas dan kekompakan, dan jangan sampai terprovokasi oleh siapapun.

"Kabupaten Pati ini adalah milik semuanya. Yang harus menjaga Kabupaten Pati adalah masyarakat Pati,”

“Dengan kejadian ini, kami harapkan menjadi pembelajaran bagi semuanya. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan tidak terulang lagi,”

“Dengan harapan pembangunan Kabupaten Pati berjalan secara lancar. Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lancar," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Bupati Pati Sudewo Tolak Tuntutan Massa Mundur dari Jabatan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved