Sponsored Content
Setujui Anggaran 2025 dan KUA PPAS 2025, Fraksi Golkar Minta Masalah Besar di Bali Segera Ditangani
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyetujui dan menerima perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Fraksi Partai Golkar juga meminta pemerintah Kabupaten Badung untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pemilik kendaraan niaga berplat luar Bali yang masih tetap beroperasi dalam waktu lama di wilayah Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung.
“Dalam pengelolaan belanja operasi, Fraksi Golkar berharap belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bersifat fixed cost harus dikelola dengan efektif. Eksekutif diharapkan untuk memantau akumulasi persentase pos belanja ini agar tidak melebihi 60 persen dari total belanja daerah,” terang Sudana.
Selanjutnya, kata Sudana, Fraksi Partai Golkar berharap semester kedua tahun anggaran 2026, eksekutif dapat mengalokasikan lebih banyak belanja modal untuk meningkatkan nilai investasi yang dimiliki oleh Kabupaten Badung.
“Fraksi Golkar berharap belanja modal dapat menyentuh minimal 36?ri total belanja daerah, sehingga terjadi kenaikan sebesar minimal 5 persen,” ujarnya. (*)