TPA Suwung Tutup
Sampah di Sungai Denpasar Meningkat 1 Ton Per Hari, Ada Sampah yang Terbungkus Rapi dengan Plastik
Larangan pembuangan sampah organik di di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menimbulkan dampak buruk bagi sungai di Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Lebih lanjut Adi Arnawa mengaku untuk di Badung dirinya akan mengubah tata kelola penanganan sampah.
Mengingat seberapa banyaknya mesin, jika Sumber Daya Manusia (SDM) belum mumpuni terkait dengan pengolahan mesin tersebut juga tidak akan maksimal.
“Maka dari itu antara SDM dan mesin harus sejalan,” jelasnya.
Menurutnya, semua ini tidak akan terlambat, mengingat Tahun Anggaran (TA) 2025 ini sudah dilakukan pengadaan.
Namun, Adi Arnawa tidak menyebutkan berapa anggaran yang disiapkan.
Hanya saja katanya anggarannya cukup besar karena membeli mesin incinerator dengan kapasitas berbeda.
“Jadi incinerator itu ada yang 10 ton, ada yang 30 ton. Jadi kita khan ada 270 ton membuang sampah ke TPA Suwung, sampah itulah yang nantinya kita harapkan bisa diolah dengan 10 alat ini,” kata Adi Arnawa.
Polisi Pantau TPA Suwung
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga mengunjungi Kantor UPTD TPA Suwung, Denpasar.
AKP Agus menjelaskan timnya memonitor langsung situasi terkini TPA Suwung dan audiensi dengan Kepala Seksi Monitoring UPT TPA Suwung, Made Doni, pada Rabu (13/8/2025).
AKP Agus menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Denpasar Selatan.
Terlebih kata dia, pembuangan sampah masih menjadi polemik di masyarakat.
AKP Agus berpesan agar pihak pengelola memperhatikan keselamatan staf dan karyawan yang bekerja.
“Jika memerlukan bantuan kepolisian, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedungan atau langsung ke Polsek Denpasar Selatan di nomor 082247982949,” ujar AKP Agus.
Kepala Seksi Monitoring UPT TPA Suwung Made Doni, memaparkan sejumlah informasi terkait operasional TPA Suwung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.