Sponsored Content

Bupati Bangli Pimpin Apel Peringatan HUT 80 Kemerdekaan RI ke 80

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bangli untuk bersatu padu, bahu-membahu dalam membangun daerah.

|
ISTIMEWA
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bertindak sebagai inspektur pada peringatan HUT RI yang dilaksanakan di Alun-alun Bangli pada Minggu 17 Agustus 2025.  

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara bendera, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, bertindak sebagai inspektur pada peringatan HUT RI yang dilaksanakan di Alun-alun Bangli pada Minggu 17 Agustus 2025. 

Kegiatan ini dihadiri Anggota Forkopimda, Anggota DPRD, pimpinan Perangkat Daerah, Perbekel se Kabupaten Bangli, para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, perwakilan dari berbagai instansi vertikal, TNI/Polri serta Siswa SMP dan SMA.

Baca juga: Kemerdekaan RI dan Perayaan 10 Tahun GrabBike Beroperasi, Pecahkan Rekor Muri Diikuti 5.000 Mitra

Baca juga: Cerita Komang Tri, Siswi Klungkung Pembawa Teks Proklamasi di Istana, Harus Latihan Angkat Beban

Dalam amanatnya, Bupati Bangli menyampaikan pentingnya merenungkan kembali semangat perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan bangsa. 

"Hari ini kita tidak hanya memperingati, tetapi juga mengukuhkan kembali komitmen kita untuk melanjutkan perjuangan mereka dengan mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata," ujar Sedana Arta. 

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bangli untuk bersatu padu, bahu-membahu dalam membangun daerah.

"Mari kita jadikan momentum HUT RI ke-80 ini sebagai tonggak kebangkitan untuk mewujudkan Bangli yang lebih maju, sejahtera, dan berbudaya," pungkasnya.

Pasca apel, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta juga memimpin kegiatan pemberian remisi pada 2.088 narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli.

Upacara penyerahan remisi ini diselenggarakan Minggu, 17 Agustus 2025, yang bertepatan dengan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Remisi adalah apresiasi bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku," ujar Bupati Sedana Arta.

Pemberian remisi di Rutan Bangli terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu remisi umum dan remisi dasawarsa, serta diklasifikasikan berdasarkan jenis kasus.

Di antaranya sebanyak 153 orang menerima remisi umum, sebanyak 169 orang menerima remisi dasawarsa, yang merupakan remisi khusus setiap 10 tahun sekali, dan 4 orang langsung bebas.

Untuk remisi di lapas Narkotika sebanyak 849 orang menerima remisi umum, dan 902 remisi narkotika dasawarsa, serta 11 orang langsung bebas.

Menurut Kepala Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, ada beberapa syarat utama bagi narapidana untuk bisa mendapatkan remisi. Di antaranya Menunjukkan kelakuan baik, memiliki kemauan untuk merubah sikap.

Masa kelakuan baik telah lebih dari 6 bulan. Dedi Nugroho menambahkan, program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Bangli bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

"Saya ucapkan selamat bagi seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi hari ini. Jadilah insan yang taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, dan dapat kembali aktif berperan dalam pembangunan," tutupnya. (ADV/weg)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved