Berita Gianyar

PBB P2 Gianyar Bali Naik 700 Persen, Tapi Hanya Sasar Pengusaha, Tanah Rakyat Dirancang Gratis

Politikus PDIP asal Kecamatan Payangan itu menegaskan bahwa kenaikan PBB ini hanya berlaku untuk pengusaha. 

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra - PBB P2 Gianyar Bali Naik 700 Persen, Tapi Hanya Sasar Pengusaha, Tanah Rakyat Dirancang Gratis 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar telah menetapkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB) naik menjadi sebesar 700 persen. 

Namun, kenaikan tersebut hanya ditujukan pada sektor usaha. 

Sementara untuk tanah pertanian tetap gratis. 

Tahun 2025 ini, Pemkab Gianyar juga tengah merancang agar tanah atau rumah masyarakat tidak kena pajak di tahun 2026 nanti.

Baca juga: Apa Dampak Kenaikan Pajak Bumi dan Banguan di Bali? Pengamat: Potensi Pergeseran Kepemilikan Tanah

"Nilai pajak PBB naik berdasarkan NJOP, dulu hotel bintang lima yang sebelumnya bayar Rp 7 juta dia bisa bayar Rp 700 juta. Coba hitung berapa persen itu. Tapi untuk masyarakat tidak naik, pengalinya hanya 20 persen, dan tahun 2026 gratis.  Rancangannya sedang dibuat. Intinya, Gianyar adalah satu-satunya daerah yang kenaikan Pajak PBB-nya berpihak pada rakyat" ujar Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Minggu 17 Agustus 2025.

Politikus PDIP asal Kecamatan Payangan itu menegaskan bahwa kenaikan PBB ini hanya berlaku untuk pengusaha. 

"PBB naik hanya kepada usaha. Untuk lahan pertanian gratis dan untuk perumahan kita akan gratiskan. Langkahnya sudah dimulai tahun ini, sehingga terbit SPT 2026, tanah rumah rakyat sudah gratis, tidak perlu bayar pajak lagi," ujarnya.

Mahayastra mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB ini mengalami kenaikan, dari yang awalnya Rp 18 miliar, menjadi Rp 30 miliar, dan ke depannya Rp 80 miliar. 

Mahayastra menegaskan, pihaknya optimistis meskipun tidak mengenakan pajak PBB untuk rumah rakyat, ia yakin target pendapatan tersebut akan tercapai melalui PBB yang dibayarkan para pengusaha. 

"Kenaikan nilai pajak unit usaha itu akan menutup subsidi silang," ujarnya.

Mahayastra mengatakan bahwa hal ini dilakukan, sebagai bentuk kasih sayangnya pada masyarakat Gianyar, dan sebagai bentuk pemeliharaan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun. 

"HUT Kemerdekaan ini menjadikan spirit kita untuk membangun. Karena tugas kita sekarang harus mengisi, bukan merebut kemerdekaan itu. Yang lebih penting atau tidak kalah beratnya adalah mengisi. Karena mengisi ini perlu perjalanan panjang dan perlu segala-galanya," ujar Mahayastra. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved