Berita Bali
PBB P2 di Gianyar Naik 700 Persen, Buleleng Beri Diskon 90 Persen, Klungkung Bali Tak Ada Kenaikan
Mahayastra mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB ini mengalami kenaikan
“Misalnya, masyarakat dulu bayar katakanlah Rp 100 ribu, di tahun 2025 ini masyarakat hanya perlu membayar Rp 9.800. Jadi sangat besar sekali diskon 90 persen ini,” ujarnya.
Menurut Perang Wibawa, kebijakan ini diambil untuk melindungi para pemilik lahan produktif, terutama dari ancaman alih fungsi lahan menjadi perumahan.
Tak hanya itu, Pemkab Buleleng juga memberikan insentif lain bertepatan dengan HUT RI ke-80.
Di mana wajib pajak yang memiliki tunggakan 10 tahun, cukup membayar lima tahun saja. Sedangkan sisanya diputihkan.
“Contoh masyarakat ada tunggakan pajak dari 2015, maka di tahun 2025 ini cukup membayar dari 2020-2025 saja. Inilah kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, yang dilakukan pimpinan kami,” ungkapnya.
Promo merdeka ini rencananya akan dilaunching pada 18 Agustus 2025 hingga 30 September 2025.
Pihaknya berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah di sektor PBB-P2.
Sementara itu, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung pada tahun ini sama-sama tidak ada kenaikan tarif PBB-P2.
Bahkan di Kabupaten Karangasem, sudah 15 tahun tidak ada penyesuaian tarif.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten (BPKAD) Karangasem I Wayan Ardika mengatakan, sebenarnya di Karangasem ada rencana untuk naikkan NJOP PBB-P2.
Hanya saja belum disetujui Bupati Gusti Putu Parwata. Mengingat ada dampak secara politis yang kemungkinan muncul jika ada kenaikan NJOP PBB P2.
“Padahal hasil audit BPK tahun 2023, agar NJOP PBB P2 dinaikkan karena sudah 15 tahun lebih belum pernah naik,” ungkap Ardika.
Dengan bertahun-tahun tidak ada kenaikan NJOP PBB P2, pendapatan asli daerah dari sektor ini juga stagnan.
“Dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan yang signifikan (PBB-P2), masih di angka sekitar Rp 6,3 miliar per tahun,” ungkap Ardika, Jumat 15 Agustus 2025.
Hal serupa dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan juga menegaskan tidak ada kenaikan PBB-P2 di Klungkung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.