bisnis

ANCAMAN Pertamina Cabut Hak Usaha, Satgas LPG 3 Kg Bali Sidak 7 Pangkalan di Denpasar Bali

Sidak yang dipimpin Pengawas Perdagangan Ahli Madya, Ni Luh Putu Suratini, bersama tim dari perangkat daerah terkait. 

Penulis: Kambali | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
SIDAK - Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali melakukan sidak di sejumlah pangkalan LPG atau elpiji 3 kg di Kota Denpasar, Selasa (19/8). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, perubahan skema subsidi dilakukan untuk memastikan penerima manfaat lebih tepat sasaran. Pasalnya, selama ini subsidi energi juga dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. “Kalau subsidi masih dinikmati kelompok sangat kaya, maka perlu langkah-langkah penargetan,” ujarnya seperti dilansir kontan.co.id.

Sri Mulyani menjelaskan, pendataan penerima subsidi akan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data dari BPS dan kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM. “Dengan adanya data sosial ekonomi nasional, kita bisa menjadikannya acuan untuk melakukan targeting subsidi,” jelasnya. 

Sementara itu, Subholding PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang hilir komersial, Pertamina Patra Niaga (PPN) mengungkap masih menunggu regulasi lanjutan terkait perubahan skema penyaluran subsidi LPG 3 kg tahun depan.

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth Marcelino Verieza Dumatubun, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi tahap dua, terkait pembatasan penggunaan. “Saat ini masih dalam tahap I pencatatan pengguna LPG 3 kg dan menunggu regulasi untuk menuju tahap II pembatasan penggunaan,” ujar Robert, Selasa (19/8).

Lebih lanjut, Roberth bilang, dari sisi Pertamina dan PPN saat ini untuk penyaluran LPG 3kg masih mengacu pada regulasi yg ditetapkan oleh Kementerian ESDM, yaitu sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Adapun, untuk menyelaraskan data penerima LPG 3 kg, Patra Niaga kata dia mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

“Pertamina dikawal oleh Ditjen Migas KESDM juga dalam progres untuk mengintegrasikan sistem subsidi tepat dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” tambahnya.

Pada prinsipnya, Roberth mengatakan Pertamina Patra Niaga akan mendukung kebijakan dan program yang bertujuan untuk mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran. (ali)

Hiswana Migas Sebut Distribusi Terpengaruh

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mengungkap akan ada perubahan distribusi LPG 3 kg setelah skema subsidi yang tadinya berbasis harga menjadi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diterapkan.

Menurut Ketua Hiswana Migas, Heddy S Hedian, perubahan distribusi LPG 3 kg kedepannya akan bergantung pada penyesuaian kondisi dan kebutuhan masyarakat yang masuk dalam golongan penerima subsidi. 

“Pengaruh pastinya ada apabila ada perubahan skema (subsidi LPG 3 kg), karena distribusi harus menyesuaikan sesuai kondisi untuk menjamin ketersediaan di masyarakat,” ungkap Heddy saat dikonfirmasi, Selasa (19/8).

Heddy menambahkan, Hiswana Migas yang berperan sebagai mitra kerja Pertamina, terutama dalam kegiatan distribusi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG siap melaksanakan distribusi sesuai dengan peraturan baru yang berlaku mendatang. “Karena ini merupakan barang subsidi dan merupakan penugasan distribusi pada kami, untuk itu kami mengikuti skema yang di tetapkan pemerintah,” tambahnya.

Di sisi lain, Hiswana memprediksi konsumsi BBM dan LPG tahun depan akan mengikuti tren seperti tahun-tahun sebelumnya yang mengalami peningkatan. “Setiap tahun biasanya memang ada penambahan konsumsi, akan tetapi bertambahnya konsumsi BBM dan LPG dipengaruhi juga peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkap dia.

Jika merujuk pada data Nota Keuangan 2026 yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat tren realisasi volume LPG 3 kg naik. Terhitung dari tahun 2021, volume LPG dalam negeri sebesar 7,5 juta ton, kemudian meningkat menjadi 8,2 juta ton di tahun 2024, sementara kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton. (ali)


LPG 3 KG TEPAT SASARAN

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved