Berita Denpasar

Kunci Nyantol di Sepeda Motor, Pasutri di Denpasar Utara Bali Ini Jadi Korban Curanmor

pelaku mengaku beraksi seorang diri saat mencuri sepeda motor tersebut yang rencana akan dijual. 

istimewa
Barang Bukti Berupa Motor Kasus Curanmor di Denpasar Bali - Kunci Nyantol di Sepeda Motor, Pasutri di Denpasar Utara Bali Ini Jadi Korban Curanmor 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria berinisial NAA (34) ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara karena perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik IGRW (23) di Denpasar, Bali.

NAA menggasak motor korbannya saat melihat kunci kontak masih nyantol di sepeda motor Honda Scoopy usai dibawa istirnya, Ni PIW (19) sepulang dari pasar. 

Sepeda motor dengan kunci masih nyantol tersebut diparkir di halaman tempat tinggal di Jalan Siulan Gang Matahari No. 3 Denpasar Timur, pada Jumat 18 Juli 2025. 

"Sekitar pukul 11.14 WITA, Ni PIW ingin ke kamar mandi, dirinya melihat kendaraan Honda Scoopy yang sebelumnya diparkirkan di halaman sudah tidak ada," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Baca juga: Bingung Cari Uang, IPWM Nekat Curi HP Milik Remaja di Denpasar Bali, Polisi: Dengan Cara Mudah

Dengan adanya peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 10.000.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian.

Setelah mendapat laporan kejadian kehilangan sepeda motor, polisi mendapatkan informasi pelaku berada di daerah Denpasar Selatan dan melakukan penyelidikan di daerah Denpasar Selatan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

"Pelaku berada di daerah Sesetan kemudian team bergerak, sehingga sebagai pelaku dapat diamankan beserta barang bukti yang selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut," tuturnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi seorang diri saat mencuri sepeda motor tersebut yang rencana akan dijual. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

"Namun belum sempat terjual sudah diamankan oleh pihak kepolisian," jelasnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved