Sponsored Content

Klungkung Targetkan Angka Kemiskinan di Klungkung Bali Sekitar 3 Persen Pada 2029

Kepala Bappeda Klungkung, I Ketut Arie Gunawan, menjelaskan TKPK berperan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan.

istimewa
Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tahun 2025 yang digelar di ruang Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu 22 Oktober 2025. Klungkung Targetkan Angka Kemiskinan di Klungkung Bali Sekitar 3 Persen Pada 2029 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperkuat langkah dalam menekan angka kemiskinan melalui Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tahun 2025 yang digelar di ruang Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Bali, Rabu 22 Oktober 2025. 

Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, dengan mengusung tema “Sinergi Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Klungkung.”

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Tjok Surya, disampaikan berbagai program pengentasan kemiskinan telah berjalan dan memberi hasil positif.

Beberapa di antaranya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Baca juga: Wakil Bupati Badung Suiasa Pimpin Rapat TKPK Bahas Hasil Validasi Data P3KE

“Program-program tersebut telah menurunkan angka kemiskinan Klungkung hingga 5,18 persen pada tahun 2025. Namun, capaian ini belum cukup. Kita perlu bergerak lebih cepat,” tegasnya.

Untuk mencapai target penurunan kemiskinan hingga 3 persen pada tahun 2029, Wabup Tjok Surya menekankan pentingnya pembenahan data penerima bantuan agar program berjalan tepat sasaran. 

“Validitas data adalah kunci. Dengan data yang akurat, penanggulangan kemiskinan bisa lebih efektif dan efisien,” ujarnya. 

Ia berharap forum koordinasi ini dapat menjadi ajang menyatukan langkah antar perangkat daerah dan mitra pembangunan dalam memperkuat strategi pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Klungkung, I Ketut Arie Gunawan, menjelaskan TKPK berperan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, tim ini bertugas menyusun kebijakan, merancang program dalam dokumen RPKP, serta melakukan pemantauan dan evaluasi di lapangan. 

Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 menitikberatkan pada tiga hal utama, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan.

Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, Pemkab Klungkung berharap upaya ini dapat membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Klungkung sebagai daerah yang bebas dari kemiskinan ekstrem pada tahun 2029. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved